Rekonstruksi Penembakan 6 Laskar FPI, IPW Nilai Ada Pelanggaran SOP oleh Polisi

BPRS CM tabungan

JAKARTA – Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S Pane meminta kepada Polri sebagai aparatur negara yang Promoter, agar mengakui dan menyadari bahwa terjadi pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam kasus kematian 6 orang Laskar Front Pembela Islam (FPI), pengawal Habib Rizieq di KM 50 Tol Cikampek.

“Sehingga pelanggaran SOP itu membuat aparatur kepolisian melakukan pelanggaran HAM. Kami berharap Mabes Polri mau mengakui adanya pelanggaran SOP tersebut,” tegas Neta S Pane dalam siaran persnya, Senin (14/12/2020).

IPW juga berharap Komnas HAM dan Komisi III DPR mau mencermati pelanggaran SOP yang kemudian menyebabkan terjadinya pelanggaran HAM dalam kematian Laskar FPI yang mengawal Habib Rizieq tersebut.

“Jika mengacu hasil rekonstruksi yang diumumkan Kadiv Humas Polri atas kematian enam anggota FPI itu, setidaknya IPW melihat ada tiga pelanggaran SOP yang dilakukan anggota Polri, terutama dalam kasus kematian empat anggota FPI di dalam mobil petugas kepolisian,” ungkap Neta S Pane.

Pertama, jelas Neta, keempat Laskar FPI yang masih hidup, setelah dua temannya tewas (versi polisi tewas dalam baku tembak) ternyata dimasukkan ke dalam mobil polisi tanpa diborgol.

“Ini sangat aneh, Rizieq sendiri saat dibawa ke sel tahanan di Polda Metro Jaya tangannya diborgol aparat. Kenapa keempat anggota FPI yang baru selesai baku tembak dengan polisi itu tangannya tidak diborgol saat dimasukkan ke mobil polisi?” ungkap Neta merasa heran penuh tanya.

Loading...

Fakta kedua yang juga menurut IPW sebuah keanehan, yakni memasukkan keempat anggota Laskar FPI yang baru selesai baku tembak dengan polisi ke dalam mobil polisi yang berkapasitas delapan orang, yang juga diisi anggota polisi.

“Ini adalah tindakan yang tidak masuk akal, irasional, dan sangat aneh,” tegas Neta.

“Ketiga, anggota Polri yang seharusnya terlatih terbukti tidak Promoter dan tidak mampu melumpuhkan anggota FPI yang tidak bersenjata, sehingga para polisi itu main hajar menembak dengan jarak dekat hingga keempat anggota FPI itu tewas,” sambungnya.

Menurutnya, dari ketiga kecerobohan ini terlihat nyata bahwa aparatur kepolisian sudah melanggar SOP yang menyebabkan keempat anggota Laskar FPI itu tewas di satu mobil.

Neta meyakini, dari penjelasan Kadiv Humas Polri itu terlihat betapa cerobohnya anggota polisi tersebut.

“Dari penjelasan Argo ini, IPW pun mempertanyakan, dimana Promoternya Polri. Sebab itulah, Komnas HAM dan Komisi III perlu mendesak dibentuknya Tim Independen Pencari Fakta agar kasus ini terang benderang. Jika Jokowi mengatakan tidak perlu Tim Independen Pencari Fakta dibentuk, berarti sama artinya bahwa Presiden tidak ingin kasus penembakan anggota FPI ini diselesaikan tuntas dengan terang benderang, sehingga komitmen penegakan supremasi hukum Jokowi patut dipertanyakan,” tegasnya. (*/Red/Rizal)

KPU Pdg Coklit
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien