Rencana Pembedaan Tarif KRL Orang Kaya dan Miskin, Ini 7 Fakta yang Perlu Diketahui

Hut bhayangkara

JAKARTA – Orang kaya yang naik KRL pada tahun 2023 akan dikenakan tarif yang lebih mahal.

Hal ini didasarkan atas rencana pemerintah untuk membedakan tarif KRL berdasarkan tingkat pendapatan penumpang KRL.

Nantinya, akan ada dua skema, yakni tarif normal yang disubsidi untuk masyarakat dengan ekonomi kurang mampu.

Dikutip dari Okezone, berikut beberapa fakta terkait tarif KRL untuk orang kaya, sebagai berikut:

1. Pemberlakuan Tarif KRL Orang Kaya

Kebijakan tarif KRL untuk orang kaya dan tarif KRL subsidi agar tepat sasaran rencananya akan diberlakukan pada pertengahan 2023.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjamin tarif KRL tidak akan naik hingga 2023, namun akan ada kebijakan pemberian subsidi tarif KRL tepat sasaran.

“Insya Allah sampai tahun 2023 tarif KRL tidak naik.” kata Budi dalam Jumpa Pers Akhir Tahun Kemenhub, Capaian Kinerja 2022 dan Rencana Kerja Kemenhub 2023 di Jakarta, Selasa (27/12/2022).

2. Adanya Kartu Khusus Untuk Membedakan

Nantinya akan ada kartu khusus yang membedakan.

“Tapi nanti pakai kartu. Jadi yang sudah berdasi bukan apa-apa ya, (Berdasi kemampuan finansialnya tinggi) mesti bayar lain (tidak ada subsidi). Jadi sampai 2023 kita rencanakan tidak naik,” kata Menhub.

3. Tujuan Subsidi Tepat Guna

DPRD Pandeglang

Subsidi tepat guna merupakan pemberian subsidi bagi masyarakat tidak mampu. Nantinya pihaknya akan menggunakan data dari Kementerian Dalam Negeri untuk mengetahui siapa saja yang berhak untuk mendapatkan subsidi tersebut.

Loading...

Sedangkan bagi mereka yang dianggap mampu secara finansial akan tetap membayar sesuai dengan tarif yang seharusnya dibayarkan.

“Itu subsidi tepat guna. Tarif tidak jadi naik, tapi kita memakai data yang ada di Kemendagri. Jadi yang kaya ya bayar sesuai dengan harga aslinya. Dan yang kurang mampu itu yang dapat subsidi,” ujar Direktur Jenderal Perkeretaapian Risal Wasal.

4. Tarif Orang Kaya Bisa Mencapai Rp10-15 ribu

Menurut Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal, penumpang dengan kategori mampu akan membayar sesuai dengan harga asli KRL. Artinya maka tarif untuk penumpang mampu bisa mencapai Rp10-15 ribu.

5. Wapres Menyarankan Untuk Uji Coba Terlebih Dahulu

Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta penerapan tarif KRL untuk masyarakat mampu diuji coba lebih dulu.

“Implementasinya seperti apa, mungkin perlu diuji coba dulu seperti apa hasilnya, bagaimana kekurangan-kekurangannya, sebab satu ide yang baik itu kadang-kadang juga perlu dicoba implementasinya dipaskan sehingga nanti ada hal-hal yang perlu diperbaiki,” kata Wapres.

6. Tarif KRL Selama Ini Disubsidi Oleh Pemerintah

Selama ini tarif penumpang KRL masih disubsidi oleh pemerintah. PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) atau KAI Commuter mencatat pada 2021 realisasi subsidi tarif pengguna KRL dalam bentuk Public Service Obligation (PSO) mencapai Rp2,14 triliun.

7. Tarif Untuk si Kaya dan si Miskin Dikritik PDIP

Ketua Bidang Industri-Infrastruktur DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Nusyirwan Soejono mengkritisi rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membedakan tarif orang kaya dan orang miskin untuk menggunakan transportasi publik KRL (Kereta Rel Listrik).

“Tidak tepat tarif transportasi publik diberlakukan perbedaan antara yang mampu dan tidak mampu, meskipun dengan tarif subsidi sesuai sasaran,” ujar Nusyirwan Soejono, Kamis (29/12/2022).

Nusyirwan Soejono mengungkapkan tarif transportasi publik seharusnya bisa terintegrasi. Kota Jakarta dan wilayah satelitnya disebutkan dia seharusnya menjadi contoh penerapan tarif terintegrasi untuk nasional (Indonesia). (*/Okezone)

Ks rc
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien