Selamat Datang di Pantai Reklamasi Gratis Era Anies
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana memanfaatkan pantai di pulau reklamasi untuk kepentingan publik atau warga Jakarta.
Nantinya, kata Anies, pantai Pulau C, D, dan G akan dibuka secara gratis sehingga bisa diakses dan dimanfaatkan oleh warga Jakarta secara gratis
“Nanti kita akan buka akses seluas-luasnya untuk publik. Karena secara teknis, pantai tidak bisa dimiliki oleh perorangan,” kata Anies di kawasan Sentul, Jawa Barat, Sabtu (24/11/2018).
Anies menegaskan pihaknya tak ingin lahan reklamasi, termasuk pantainya menjadi kawasan privat dan tertutup. Apalagi, hingga saat ini, warga Jakarta memang belum memiliki pantai publik yang bisa diakses secara gratis.
“Jadi nanti warga Jakarta bisa punya pantai publik yang gratis, kalau sore bisa lihat sunset,” ujarnya.
Anies sendiri diketahui telah menunjuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai BUMD yang memiliki kewenangan untuk mengelola tiga pulau reklamasi yang saat ini sudah terbangun. Penunjukkan tersebut diberikan Anies lewat Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2018.
Dalam pergub 120/2018 tersebut dijelaskan pengelolaan yang akan dilakukan mencakup soal perencanaan, pembangunan, dan pengembangan prasarana untuk kepentingan publik di lahan reklamasi.
Untuk prasarana, rencananya akan rumah susun tematik untuk masyarakat berpenghasilan rendah, pasar tematik ikan, tempat ibadah, kantor pemerintah, dan dermaga.
Saat inu Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Pesisir dan Jakpro diminta untuk merancang penataan pulau reklamasi sebelumnya nantinya disetujui oleh Anies.
“Saya sekarang lagi minta dibuat 3D-nya biar lebih ilustratif,” ucap Anies. (*/CNNIndonesia)