Viral Nyawer Saat Baca Qur’an Terjadi di Pandeglang, MUI Nyatakan Haram dan Qoriah Mengaku Marah

BI Banten Belanja Nataru

JAKARTA – Aksi saweran terhadap qoriah Nadia Hawasyi yang sedang membaca Al-Qur’an viral di media sosial. Kecaman muncul atas aksi tak terpuji itu hingga Nadia Hawasyi angkat bicara memberikan penjelasan.

Dilansir detikcom, Kamis (5/1/2023), peristiwa Nadia disawer saat sedang melantunkan ayat suci Al-Qur’an itu terjadi ketika dirinya sedang mengisi acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Kabupaten Pandeglang, Banten. Aksi saweran itu terlihat dilakukan oleh dua orang pria.

Saat Nadia mengaji, naik ke atas panggung dua orang pria pakai baju koko dan berpeci. Kedua pria itu lalu mengeluarkan uang dari sakunya dan menyawerkannya.

Kedua pria penyawer itu tampak melempar-lemparkan uang di depan sang qoriah. Tak hanya ‘dilempar-lemparkan’, bahkan satu pria menyawer qoriah tersebut dengan cara menyelipkan uang di kerudung Nadia. Meski begitu, qoriah tetap melanjutkan pembacaan Al-Qur’an.

Beredarnya video aksi sawer terhadap Nadia membuat geram Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis. Dia mengecam aksi sawer tersebut dan menilai hal tersebut perbuatan yang haram.

“Ini cara yang salah dan tak menghormati majelis. Perbuatan haram dan melanggar nilai-nilai kesopanan,” kata Cholil dalam cuitan di akun Twitter pribadinya.

Cholil meminta perbuatan tidak terpuji tersebut untuk dihentikan. Sebab, kata dia, aksi sawer terhadap qoriah merupakan perbuatan yang bertentangan, tak menghargai ayat-ayat suci Al-Qur’an yang tengah dibaca qoriah.

“Hentikan acara dan perbuatan seperti ini. Mohon ulama dan tokoh masyarakat menolak ini dan jangan menganggap ini tradisi yang baik. Jelas cara ini bertentangan dengan ayat-ayat yang dibaca qoriah,” imbuhnya.

MUI mengecam aksi menyawer terhadap qoriah Nadia Hawasyi yang sedang membaca Al-Qur’an dalam sebuah acara di Pandeglang. Nadia pun angkat bicara memberikan penjelasan.

Nadia membenarkan video yang beredar qoriah disawer itu adalah dirinya. Menurut Nadia, saat itu dirinya diundang untuk mengisi acara Maulid Nabi Muhammad SAW sebagai qoriah.

“Sebelumnya saya mau klarifikasi sedikit masalah video viral saya ngaji disawer itu. Saya hanya diundang ke acara tersebut untuk mengisi acara Maulid Nabi saya sebagai qoriah-nya,” kata Nadia kepada wartawan, Kamis (5/1/2023).

Nadia menyebut awalnya tidak mengetahui jika panitia bakal menyawer dirinya ketika sedang mengaji. Saat disawer, Nadia posisinya belum selesai melantunkan ayat suci Al-Qur’an.

“Saya pun tidak tahu kalau pada saat saya ngaji panitia baik laki-laki maupun perempuan akan sawer saya. Dan pada saat saya disawer itu posisinya saya masih ngaji belum selesai,” ucapnya.

“Tidak mungkin saya mau langsung tegur atau saya langsung berenti turun dari panggung karena itu termasuk adab dalam membaca Al-Qur’an,” tambahnya.

Nadia sebetulnya merasa kesal karena disawer saat sedang mengaji. Menurutnya, setelah selesai membaca Al-Qur’an, ia langsung turun dari panggung dan menegur panitia acara tersebut.

Pijat Refleksi

“Pada saat saya disawer itu saya memang marah dan kesal sekali, nggak lama setelah saya disawer saya langsung sodaqallah turun dari panggung, baru saya langsung tegur panitia nya. Jadi sebetulnya panitia yang salah, nggak menghormati kita sebagai pembaca Al-Qur’an,” imbuhnya.

Qoriah Nadia Hawasyi viral karena disawer saat membaca Al-Qur’an dalam sebuah acara di Pandeglang. Nadia bercerita bahwa kejadian seperti itu bukan yang pertama kali dialaminya.

“Ini yang kedua kalinya saya ngisi acara tablig akbar Maulid Nabi disawer, tapi tidak sefrontal acara yang di Pandeglang itu,” kata Nadia.

Nadia menyebut saat pertama kali dirinya disawer masih dalam batas wajar. Ia pun tak merasa terganggu ketika pertama kali dirinya disawer saat bertilawah Qur’an.

“(Kejadian pertama) masih dalam batas wajar menurut saya dan sopan juga, hanya saya dikasih bucket yang berisi uang aja. Jadi saya pun tidak merasa terganggu kalau begitu,” ucapnya.

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menyoroti aksi viral pria menyawer uang ke qoriah Nadia Hawasyi yang tengah membaca Al-Qur’an. Anwar menyebut sikap tersebut tidak pantas.

“Cuma yang menjadi pertanyaan bagaimana cara memberikannya kepada yang bersangkutan apakah boleh dengan cara-cara yang tidak pantas dan tidak sopan? Tentu saja tidak boleh, karena kita diharapkan untuk bisa menghormati qari dan qariah serta juga Al Quran yang dibacanya,” kata Anwar dilansir dari Antara, Kamis (5/1/2023).

Ia memandang perilaku seseorang yang menyawer dengan melempar-lemparkan uang memperlihatkan sikap sombong. Perbuatan tersebut, kata Anwar, jelas bertentangan dengan Islam.

“Pada laki-laki yang kedua, terlihat dia meletakkan dan menyelipkan uang yang diberikannya ke jilbab yang dipakai oleh sang qariah. Tindakan itu jelas tidak pantas karena sang qariah adalah bukan mahramnya,” kata dia.

MUI Kabupaten Pandeglang buka suara atas viralnya qoriah Nadia Hawasyi disawer saat membaca Al-Qur’an dalam sebuah acara di Pandeglang. Aksi menyawer qoriah itu disebut bertentangan dengan perintah Al-Qur’an.

Ketua MUI Pandeglang, Zamzami Yusuf mengatakan saat Al-Qur’an dilantunkan, seharusnya setiap orang mendengarkan dan memperhatikan dengan baik. Sebab, kata dia, dalam ayat-ayat Al-Qur’an terdapat keistimewaan.

“Mestinya sesuai dengan Al-Qur’an dikatakan jika Al-Qur’an dibaca mestinya harus memperhatikan, merenungkan, memaknai yang dibaca. Mestinya memang begitu,” kata Zamzami saat dihubungi, Kamis (5/1/2023).

Dia menilai tidak pantas ketika seorang sedang membaca ayat Al-Qur’an ada penyaweran. Menurutnya, jika ada seorang yang tidak mendengar dan memperhatikan orang yang membaca Al-Qur’an, itu bertentangan dengan makna yang terkandung di dalamnya.

“Tidak layak, tidak seharusnya, karena seharusnya tatkala Qur’an dibaca, kita yang mendengarkan harus memperhatikan. Sekarang begini, kalau Qur’an dibaca oleh seorang, kita ada dua atau tiga orang ngobrol sendiri tidak memperhatikan, itu kan jelas bertentangan dengan perintah, malah dalam pandangan fiqih itu bukan berarti ekstrem mengatakan haram,” ucapnya.

Zamzami mengaku baru mendengar ada seorang qoriah yang disawer. Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat ketika dalam acara apapun saat ada pembacaan ayat suci Al-Qur’an agar bisa mendengarkan dan memperhatikan.

“Tatkala ada Al-Qur’an dibaca dalam acara apapun, kita harus mengikuti perintah dan imbauan. Sebab tuntutan Al-Qur’an harus memperhatikan,” ujarnya. (*/Detik)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien