FAKTA BANTEN – Salah satu momen yang sering dijadikan sarana berbagi rezeki kepada anak yatim yaitu pada tanggal 10 Muharram tahun Hijriyah, yang dikenal sebagai Lebaran anak yatim.
Dimana pada momen ini, banyak orang Islam di berbagai tempat yang menyisihkan sebagian rezekinya untuk diberikan kepada anak yatim.
Hari raya anak-anak yatim yang bertepatan dengan tanggal 10 Muharram (Asyura) sebenarnya bukan hari raya sebagaimana hari raya Idul Fitri atau Idul Adha. Hari yang di Banten dikenal dengan istilah Lebaran Anak Yatim ini hanya sebagai ungkapan kegembiraan bagi anak-anak yatim. Karena pada tanggal tersebut, banyak orang yang memberikan perhatian dan santunan kepada mereka.
Pada tradisi ini juga baik untuk mengingatkan masyarakat agar peduli kepada nasib anak-anak yatim. Momen itu tidak pula dimaksudkan bahwa santunan kepada anak yatim hanya berlangsung pada tanggal 10 Muharram. Menyantuni anak yatim bisa dilakukan kapanpun dan di manapun.
Dijadikannya momentum 10 Muharram dijadikan sebagai Lebaran anak yatim berdasarkan anjuran untuk menyantuni anak-anak yatim pada hari tersebut.
Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa Rasulullah SAW sangat menyayangi anak-anak yatim. Dan beliau lebih menyayangi lagi pada hari Asyura (tanggal 10 Muharram). Dimana pada tanggal tersebut, Muhammad SAW menjamu dan bersedekah bukan hanya kepada anak yatim, tapi juga keluarganya.
Dalam kitab Faidul Qadir disebutkan, menjamu anak yatim dan keluarganya pada tanggal 10 Muharram merupakan sunnah Nabi.
Dan dalam aksentuasi pelaksanaannya, pada saat menyantuni, si pemberi dianjurkan untuk mengusap kepala anak yatim sebagai ungkapan simbolis dari kasih sayang kita yang ditransformasikan kepada anak yatim.
Akan tetapi, tentu saja bukan hanya diwujudkan dengan belaian rambut belaka, tapi juga mengurus anak yatim secara baik dan memberi santunan untuk sandang, pangan, papan, dan pendidikannya. Maka, pemberian santunan bukan hanya dilakukan pada tanggal 10 Muharram saja, tapi juga pada bulan-bulan lainnya.
Menurut Al Hafizh Ibnu Al-Jauzi (508-597 H/1114-1201 M), tradisi masyarakat Muslim dan Ulama dalam menyantuni anak yatim pada tanggal 10 Muharram (Asyura) merupakan tradisi yang sudah berlangsung sejak lama dilakukan. Dari tradisi tersebut lalu muncul istilah Lebaran atau Hari Raya Anak Yatim.
Namun, yang dimaksud bukanlah hari raya seperti Idul Fitri atau Idul Adha, melainkan momen untuk membahagiakan hati anak yatim. Juga waktu yang tepat untuk mengingatkan orang yang selama ini acuh tak acuh, pelit, medit, metel, agar terbuka mata hatinya sehingga mau memperhatikan nasib anak-anak yatim.
Momen 10 Muharram tidak pula dimaksudkan bahwa santunan kepada anak yatim hanya berlangsung pada hari tersebut, karena menyantuni anak yatim bisa dilakukan kapanpun dan di manapun. (*/Ilung)