(Di Cilegon) Pahlawanku Sayang, Pahlawanku Malang

Oleh: Rizki Putra Sandika, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Cilegon

CILEGON, sebuah kota di Provinsi Banten, Indonesia. Sebuah kota yang berada di ujung barat laut Pulau Jawa, di tepi Selat Sunda ini dikenal sebagai kota industri, kota penghasil baja terbesar di Asia Tenggara.

Dalam sejarah pembentukannya, Kota Cilegon mengalami beberapa masa, yang dimulai dari masa Sultan Ageng Tirtayasa (1651-1672) sampai terbentuknya distrik atau kewedanaan Cilegon oleh Pemerintah Hindia Belanda.

Sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, tentunya Cilegon tidak terlepas dari perjalanan negara Indonesia yang pernah mengalami penjajahan oleh bangsa Eropa.

Berdasarkan Penetapan Pemerintah No. 2/Um. tahun 1946, yang telah diubah dan ditambah dengan Penetapan Pemerintah No.4/Um. tanggal 19 Agustus 1946, Penetapan Pemerintah No. 8/Um. tanggal 16 Oktober 1946 memutuskan bahwa 10 November ditetapkan sebagai Hari Pahlawan. Kemudian disusul dengan Surat Edaran Sekjen Kemensos RI Nomor 1878/1/PB.05.01/11/2020 tentang Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2020 ditujukan kepada salah satunya para Sekretaris Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia.

Namun sayangnya, ketika beberapa daerah melakukan upacara peringatan Hari Pahlawan sebagai tanda penghargaan atas jasa-jasa yang telah diberikan kepada negara Indonesia, Cilegon adalah daerah yang termasuk tidak melakukan upacara peringatan Hari Pahlawan.

Padahal seperti daerah lainnya yang memiliki tokoh pejuang, baik yang secara resmi dinobatkan sebagai Pahlawan Nasional maupun belum, Kota Cilegon pun sama memiliki sejumlah nama besar yang diketahui sebagai tokoh pejuang, Pahlawan Kemerdekaan bagi Bangsa Indonesia.

Pijat Refleksi

Lebih dari itu, Cilegon juga mempunyai rekam jejak sejarah dalam peristiwa “Geger Cilegon”, Peristiwa heroik yang bersejarah dalam bangsa ini. Banyak tokoh-tokoh besar dan pejuang hebat yang lahir dari peristiwa itu.

Rizki Putra Sandika, Ketum PP IMC /Dok

Dengan tidak melakukan Upacara Peringatan Hari Pahlawan atau bentuk kegiatan peringatan lainnya, itu berarti sama halnya Pemerintah Kota ini menutupi sejarah “Geger Cilegon”, dan itu juga berarti Pemerintah Kota tidak menghargai jasa para Pahlawan Cilegon.

Tindakan seperti ini sangat menyedihkan dan mempunyai dampak yang membahayakan untuk generasi selanjutnya. Generasi selanjutnya bisa tidak mengenal para pejuang dan pendahulunya yang ikut berperan aktif dalam Kemerdekaan Bangsa Indonesia. Sungguh ironi.

Apa sebetulnya yang dijadikan alasan Pemerintah Kota Cilegon tidak melakukan upacara peringatan Hari Pahlawan? Seandainya karena Covid-19, dalam Surat Edaran Sekjen Kemensos RI telah dijelaskan bagaimana mekanismenya.

Atau memang karena ada hal lain? Alasan politik misalnya? Sungguh jika urusan politik yang menjadi penyebabnya, itu berarti Pemerintah Kota Cilegon telah kerdil dalam cara berfikir.

Mari kita sama-sama mengheningkan cipta dan berdoa untuk para pahlawan bangsa, khususnya pahlawan yang lahir dari rahim Cilegon, baik yang telah tiada, yang masih ada, yang tercantum secara resmi, juga yang dinyanyikan sembunyi-sembunyi. Selamat Hari Pahlawan !!! (***)

KPU Cilegon Terimakasih
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien