ALIPP Dukung Pjs Bupati Pandeglang Beri Sanksi ASN yang Tak Netral

SERANG – Direktur Eksekutif Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP), Uday Suhada mendukung langkah Pjs Bupati Pandeglang, Gunawan Rusminto soal pernyataanya yang menyebut bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pandeglang mesti menjaga netralitasnya pada Pilkada 2020.

Netralitas ASN merupakan hal yang perlu terus dijaga dan diawasi, agar event Pilkada dapat berjalan secara jujur dan adil, antara calon yang memiliki kekuasaan dengan calon yang tidak memiliki relasi kuasa dilingkungan birokrasi pemerintahan.

Uday mengatakan, Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara harus jadi pijakan untama bagi para ASN di Banten, khususnya di Pandeglang yang beberapa bulan ke depan akan melangsungkan Pilkada.

KPU Cilegon Calon Nomor Urut

Sebelum sikap Pjs Bupati Pandeglang yang secara tegas menyatakan bahwa seluruh ASN di Pandeglang harus menjaga netralitasnya di ajang Pilkada 2020, Uday sendiri sebelumnya fokus dalam mengawal dinamika pada Pilkada 2020 tersebut.

“ALIPP dukung pernyataan Pjs Bupati Pandeglang Soal Netralitas ASN jelang Pilkada 2020,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (30/9/2020).

Menurut Uday, pernyataan Pjs Bupati Pandeglang itu harus diapresiasi. Karena persoalan Pilkada selama ini sering kali memanfaatkan mesin birokrasi untuk kepentingan politik praktis

Namun demikian Pjs Bupati harus memberikan sanksi yang tegas bilamana ditemukan ada oknum ASN yang tidak netral. (*/Faqih)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien