Bupati Pandeglang Bakal Beri Sanksi Pelaku Pungli Puskemas Sumur
PANDEGLANG – Bupati Pandeglang Irna Narulita mengaku akan memberi sanksi pada pelaku pungutan liar di Puskesmas Kecamatan Sumur, pasalnya oknum pegawai negeri sipil tersebut sudah mencoreng nama daerah.
“Pasti akan saya sanksi sesuai aturan yang ada, karena itu perbuatan yang tidak baik dan mencoreng nama daerah,” ujar Bupati kepada Fakta Banten dalam acara pelantikan Angkatan Muda Indonesia Raya (Amira) Pandeglang, Kamis (18/5/2023).
Ia menjelaskan, sebentar lagi akan ada rotasi dan mutasi dan oknum tersebut akan diberi sanksi.
Ia mengaku, perbuatan semacam itu sangat tidak baik dan mencoreng kepemimpinannya.
“Ini tidak bisa dibiarkan karena telah mencoreng daerah dan masa kepemimpinan ibu, pastinya akan ibu tindak tegas,” ungkapnya.
Sementara itu, Inspektorat Pandeglang, Ali Fahmi mengatakan pihaknya sudah selesai melakukan pemeriksaan dan hasilnya sudah disampaika kepada pimpinan.
“Kami akan menunggu hasil setelah itu nanti kami rapatkan dengan tim untuk memberi sanksi pelanggaran pada pelaku,” jawabnya.
Diberitakan sebelumnya, oknum pegawai Puskemas Kecamatan Sumur melakukan pungutan liar pada 60 pegawai puskemas dari honor jasa pelayanan sebesar 30 persen. (*/Gus)