Cegah Covid 19, Pemkab Pandeglang Tutup Sementara Destinasi Wisata

BPRS CM tabungan

PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Dinas Pariwisata (Dispar) Pandeglang secara resmi telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang penutupan sementara semua destinasi wisata yang ada di kabupaten Pandeglang dari 20 Maret sampai dengan 4 April 2020 mendatang.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pandeglang, dr Asmani Raneyanti mengatakan, SE penutupan sementara semua destinasi di kabupaten Pandeglang ini merupakan salah satu upaya dalam mencegah penyebaran dan penularan Corona Virus Disease (Covid19).

“Ini adalah perintah Bupati Pandeglang untuk mengeluarkan surat edaran tentang penutupan destinasi wisata di Kabupaten Pandeglang, sebagai upaya pencegahan penularan Covid 19 di Pandeglang,” ungkapnya.

dr Asmani Raneyanti mengatakan, bahwa penutupan seluruh destinasi wisata di Kabupaten Pandeglang ini sangat penting dilakukan, Karena penularan penyakit yang disebabkan oleh virus mematikan ini sangat rentan dibawa oleh para wisatawan baik wisatawan domestik atau luar domestik.

“Kalau destinasi wisata dibuka, penularan virus ini sangat rentan dibawa oleh para wisatawan lokal maupun luar yang nantinya akan menjangkit masyarakat atau pelaku usaha di Kabupaten Pandeglang,” bebernya panjang lebar.

Loading...
Pengumuman penutupan destinasi pariwisata di Kabupaten Pandeglang /dok

dr. Asmani mengakui, jika keputusan penutupan sementara seluruh destinasi wisata di Kabupaten Pandeglang tidak dibarengi dengan para pelaku usaha wisata di Kabupaten Pandeglang. Pihaknya berharap para pelaku usaha di Pandeglang bisa mematuhi Surat Edaran itu.

“Iya, karena memang penyebaran virus ini sudah dinyatakan wabah atau pendemik. Ya tidak ada pilihan lain,” Imbuhnya.

Sementara itu, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Pandeglang Widiasmanto tidak keberatan dengan penutupan sementara tempat wisata Pandeglang. Menurutnya, meskipun hotel dan resort di ditutup, tetapi kondisinya sudah sepi. Tidak banyak tamu-tamu yang datang ke Pandeglang untuk menginap.

“Tanpa di umumkan penutupan hotel-hotel dan resort kan sudah apa sepi, sudah gak ada tamu-tamu grup, gak ada tamu rombongan besar,” terangnya.

Penutupan tersebut dianggap wajar oleh PHRI, karena hal itu sebagai upaya preventif untuk mencegah penyebaran virus Corona yang lebih besar. Sebab jika berkaca pada beberapa negara, kata dia, tidak melakukan pencegahan dengan baik pada akhirnya berdampak lebih besar lagi.

“Tapi kalau pantai terbuka untuk umum, atau tempat-tempat yang dikerumuni orang banyak itu yang gak dibolehkan,”tandasnya. (*/Gatot)

KPU Pdg Coklit
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien