Gelar Demo di Depan PLTU 2 Banten Labuan, SAMAPA Minta Manajemen Diaudit Administrasi

Bawaslu Cilegon Stop Politik Uang

 

PANDEGLANG – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Advokasi Mahasiswa dan Masyarakat Pandeglang (SAMAPA) melakukan aksi unjuk rasa di depan halaman kantor PLTU 2 Labuan Banten, Rabu, (11/1/2023).

Diki Yudistira salah satu koordinator lapangan mengatakan kurangnya pengawasan di PLTU 2 Labuan Banten yang menyebabkan terjadinya insiden pencurian kabel besar pada tahun 2019-2020, sampai saat ini masih belum ada tindak lanjut terkait pencurian kabel tersebut.

“Dari segi keamanan begitu ketat di area PLTU 2 Labuan Banten, namun masih ada pencurian kabel dan sampai saat ini belum terungkap pelakunya, kami mendorong pihak kepolisian untuk mendalami kasus pencurian kebel. Karena diduga ada kejanggalan dengan insiden pencurian tersebut,” kata Diki Yudistira dalam menyampaikan orasinya.

Lanjut Diki menyampaikan selain pada insiden pencurian kabel, ada hal lainnya seperti dengan biomasi (serbuk kayu) yang dibeli oleh PLTU 2 Labuan Banten dari pengusaha, namun pihaknya menduga ada kerjasama yang tidak baik antara PLTU 2 Labuan Banten dengan penyuplai serbuk kayu, dikarenakan sebelum di timbang serbuk kayu diduga dibasahi terlebih dahulu sehingga ketika dilakukan penimbangan akan lebih berat, ini akan berpengaruh terhadap keuangan negara yang harus mengeluarkan anggaran lebih besar.

Advert

“Maka dari itu kami dari SAMAPA meminta untuk dilakukan audit administrasi terhadap PLTU 2 Labuan Banten, khususnya pada pembelian biomasa jangan sampai merugikan keuangan negara, karena perusahaan tersebut milik BUMN serta melakukan perbandingan timbangan kembali,” ungkapnya

Selain itu, pada pembelian batu bara yang dipergunakan untuk bahan bakar pada PLTU 2 Labuan Banten harus teliti karena banyak sekali jenis serta kualitasnya, mulai dari harga tentu pasti berbeda tergantung kualitasnya.

KPU Cilegon Coblos

“Kami sampaikan untuk pembelian batu bara harus sesuai grate (spek) ini juga harus diaudit jangan sampai merugikan negara,”pungkasnya.

Tidak hanya itu, semua limbah Fly Ash dan Booton Ash bisa dikeluarkan dari golongan limbah bahan berbahaya dan beracun B3 berdasarkan kajian Kementerian Lingkungan Hidup, biarpun keduanya sudah tidak termasuk limbah B3 akan tetapi jika diolah itu bisa bermanfaat.

“Untuk limbah tersebut keduanya tetap tidak boleh dibuang sembarangan, apa lagi dibagikan ke masyarakat, karena itu harus dikelola dengan baik sehingga hasilnya bermanfaat seperti pembuatan paving blok,” terangnya.

Orator lainnya Jefri menuturkan program CSR yang direalisasikan oleh PLTU 2 Labuan Banten harus transparan, berapa jumlah anggaran CSR per tahunnya yang dikeluarkan.

“CSR PLTU 2 Labuan Banten direalisasikan untuk apa saja, kami meminta rinciannya karena dianggap tidak adanya keterbukaan dari pihak perusahaan,” pintanya.

Diduga Filter Cerobong asap PLTU 2 Labuan Banten untuk dilakukan peninjauan ulang dikarenakan adanya kebocoran, sebab dikhawatirkan debu batu bara menjalar ke permukiman warga sehingga berdampak pada kesehatan masyarakat.

“Kami berharap pihak PLTU harus lebih inten melakukan kontrol terhadap cerobong asap tersebut, karena itu berkaitan dengan kesehatan masyarakat,” harapnya. (*/Oriel)

PUPR Banten Infografis
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien