Kawal Program BPNT, Polres Tekan MoU Dengan Dinsos Pandeglang

BPRS CM tabungan

PANDEGLANG – Dinas Sosial dan Polres Pandeglang melakukan nota Kesepahaman tentang mengawalan penyaluran bantuan sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada masyarakat.

Hal ini dilakukan atas tindak lanjut nota kesepahaman antara Kementerian Sosial Republik Indonesia dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang bantuan pengamanan dan penegakan hukum pada pelaksanaan penyaluran bantuan sosial.

“ Tujuan dari MoU dengan para APH ini pentingnya pengawalan agar hak masyarakat tersampaikan, serta perlunya pengawalan yang ketat dengan melibatkan para APH oleh sebab itu Dinas Sosial Pandeglang melakukan Momerandum off Understanding (MoU) dengan melibatkan para APH salah satunya Polres Pandeglang untuk pendampingannya dan Kita telah koordinasi dengan Polres Pandeglang terkait penyaluran bansos BPNT ini kepada warga, agar tepat sasaran,” kata Kepala Dinas Sosial Hj.Nuriah usai melakukan rapat dengan pihak Polres Pandeglang, Kamis (18/02/2021) di Mapolres Pandeglang.

Nuriah menjelaskan tujuan nota kesepahaman tersebut untuk kelancaran dan keamanan terhadap pelaksanaan penyaluran bantuan sosial kepada penerima manfaat sesuai dengan prinsip 6T tepat yakni Tepat sasaran, Tepat waktu, Tepat jumlah, Tepat kualitas , Tepat jenis dan Tepat cara.

Selain itu, kata Nuriah koordinasi dan kesepahaman untuk meningkatkan koordinasi, pengamanan dan sinergitas para pihak dalam mengoptimalkan pelaksanaan penyaluran bantuan sosial agar bantuan sosial dapat tersalurkan dan terima oleh penerima manfaat dan untuk menindak terhadap penyimpangan dalam penyaluran bantuan sosial.

Loading...

“ Penyaluran ini akan dibantu oleh pihak Polres sehingga bantuan Pemerintah ini bisa disalurkan tepat waktu, dan tepat sasaran” ucap Nuriah.

Adapun ruang lingkup nota kesepahaman yakni, mencakup pertukaran data dan informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, dan kegiatan lainya yang disepakati oleh kedua belah pihak.

“Bantuan yang kan kita salurkan berupa bantuan pangan non tunai (BPNT) dan program-program yang ada Di Dinas Sosial lainnya,” ungkap Nuriah.

Sementara itu, Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi mengatakan pihaknya siap menindaklanjuti kesepahaman di Kabupaten Pandeglang.

“Kita siap mengawal dan menyalurkan bantuan pemerintah kepada masyarakat. Bantuan ini harus sampai kepada warga yang berhak,” ucap Kapolres. (*/Gatot)

KPU Pdg Coklit
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien