Sempat Viral, Acara Miss Waria di Pandeglang Akhirnya Dibatalkan
PANDEGLANG – Unggahan poster acara Penobatan Miss Waria yang viral di media sosial dan rencananya digelar di Restoran Pasir Putih Carita, Pandeglang, pada 22 Juli 2018 mendatang, ternyata sama sekali belum mengantongi izin apapun dari instansi-instansi terkait.
Polsek Carita yang didatangi Fakta Banten untuk mengklarifikasi hal tersebut juga mengaku tidak pernah mendapatkan tembusan dari panitia acara.
“Untuk kegiatan Miss Waria Se-Banten itu kita tahunya dari medsos, pihak kepolisian pun belum menerima permohonan izin kegiatan dari pihak penyelenggara. Tahunya ini viral di medsos,” kata Kanit Intel Polsek Carita, Aiptu Amruloh, saat ditemui, Selasa (3/7/2018).
Aiptu Amrulloh juga mengatakan, setelah mengetahui adanya kegiatan tersebut dan viral di media sosial, pihaknya langsung mendatangi lokasi yang akan menjadi tempat kegiatan tersebut bersama pihak kecamatan untuk memastikan kebenarannya.
“Setelah kami datangi ke pihak restoran dan penginapan Pasir Putih, kata si pengelolanya mereka kedatangan 3 orang yang tidak dikenal, salah satunya adalah Nurul (pemilik Salon Kecantikan di Carita) untuk booking tempat dengan tujuan untuk makan-makan, awalnya yah diterima, tapi karena diketahui adanya kegiatan Miss Waria akhirnya dibatalkan oleh pemilik restoran,” terangnya.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Camat Kecamatan Carita, Suntama, yang menyatakan bahwa pihak kecamatan sudah mendatangi tempat tersebut dan memastikan perihal kegiatan Penobatan Miss Waria tersebut.
Camat juga menegaskan bahwa kegiatan tersebut sudah dibatalkan atas keputusan kedua belah pihak dengan membuat surat pernyataan.
“Ada surat penyataannya secara singkat, dari Rumah Makan (Restoran dan Penginapan Pasir Putih) itu sendiri membatalkan dan menolak, dan dari pihak penyelenggara pun membuat pernyataan dalam hal ini diwakili oleh Nurul,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan seperti ini tidak akan diizinkan berlangsung di Kecamatan Carita.
“Warga menolak dengan adanya kegiatan tersebut, bahwa kegiatan itu dibatalkan, tidak diizinkan khususnya di wilayah Carita, umunya di Kabupaten Pandeglang,” katanya tegas.
Selain itu dengan adanya kejadian tersebut, ia menghimbau kepada para pengelola hotel, penginapan dan restoran ataupun tempat wisata lainya agar lebih memperhatikan tamu yang akan mengadakan kegiatan atau acara.
“Kita (camat-red) juga akan menghimbau, jangan sampai ada lagi kejadian seperti ini, agar dipastikan terlebih dahulu sebelum menerima pelanggan yang akan mengadakan kegiatan. Jangan sampai terulang kembali,” pungkasnya. (*/Temon)