49.195 Pelaku Usaha Kecil Di Pandeglang Diusulkan Dapat Bantuan BPUM
PANDEGLANG – Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pandeglang telah mengajukan 49.195 Pelaku Usaha Mikro (UM) yang tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Pandeglang, untuk mendapatkan bantuan pelaku usaha mikro (BPUM) dari Kementrian Koperasi dan UMK Republik Indonesia bagi yang terdampak Covid-19, pada akhir September 2020 lalu.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Usaha Kecil Mikro (UKM) pada Dinas Koperasi dan UMKM Pandeglang, Sukri, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Senin (19/10/2020).
“Untuk tahap satu, kami telah mengusulkan sebanyak 49.196 Pelaku Usaha Kecil yang ada di Kabupaten Pandeglang untuk mendapatkan BPUM dari Kementrian Koperasi dan UMKM Republik Indonesia,” ungkapnya.
Sukri menjelaskan, jika para pelaku usaha yang diusulkan itu diterima oleh Pemerintah Pusat, maka setiap pelaku usaha kecil akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp2.400.000.
“Para pelaku usaha ini, nantinya akan mendapatkan bantuan sebesar Rp2.400.000 per pelaku usaha kecil,” bebernya
Meski begitu, Sukri belum bisa merinci secara detail berapa pelaku usaha kecil asal Kabupaten Pandeglang yang disetujui mendapatkan bantuan untuk menghadapi pandemi covid19 itu. Karena, berdasarkan pantauan wartawan ratusan masyarakat di Kabupaten Pandeglang sudah memenuhi kantor BRI Cabang Pandeglang untuk mencairkan dana bantuan BPUM.
“Belum, kami belum dapat rekapnya dari Bank BRI, rencananya siang ini kami akan rapat dengan BRI,” tutupnya. (*/Gatot)