Aktivis Minta IDI Pandeglang Sampaikan Aturan Dirut RSUD pada Baperjakat dan Bupati
PANDEGLANG – Sejumlah aktivis Mahasiswa dan Pemuda Kabupaten Pandeglang mendorong Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Pandeglang beri pemahaman kepada Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dan Bupati Pandeglang, dalam pengangkatan Dirut Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Berkah Pandeglang. Pasalnya apa yang sudah ditetapkan saat ini teryata bertentangan dengan aturan yang ada.
Arif Wahyudin dari Pergerakan Pemuda Pandeglang mengatakan, yang lebih tahu tentang rumah sakit adalah dokter atau tenaga medis.
Dia meyakini IDI Pandeglang tahu tentang bagimana tata kelola rumah sakit, bahkan aturan perundang-undangan, oleh karena itu dirinya mendorong agar IDI memberi pencerahan pada kepala daerah dan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kabupaten Pandeglang.
“Saya berharap Baperjakat dan Bupati Pandeglang bisa meminta pertimbangan pada IDI organisasi profesi yang lebih faham tentang rumah sakit. Karena ini sudah bicara aturan dan sebagai pemerintah yang baik tentunya harus patuh dan tunduk pad aturan apa lagi negara ini negara hukum,” paparnya kepada Fakta Banten, Senin, (25/7/2022).
Dia menjelaskan jika ini dibiarkan akan berdampak juga pada pelayanan karena jika dipaksakan dengan Dirut yang baru ini nantinya akan terkendala akreditasi dan kerjasama dengan instansi lain. Dengan kondisi begini dia berharap IDI bisa memberi masukannya.
“Kalau ini dipaksakan, sampai harus melanggar konsitusi ada apa sebenarnya? jangan-jangan ada main dugaan jual beli jabatan. Jangan sampai pelayanan kesehatan terganggu karena RSUD tidak layak akreditasi, lalu hanya mencari keuntungan saja,” tegas Arif.
Terpisah aktivis dari Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) Pandeglang TB Apandi mengatakan sudah seharusnya Baperjakat dan Bupati tunduk pada aturan, jangan sampai memberikan contoh yang kurang baik atau hanya mengedepankan kepentingan pribadi dan kelompoknya saja.
“Saya sepakat dengan teman saya Arif, Baperjakat dan Bupati bisa meminta IDI Pandeglang untuk masukannya dalam hal ini, Karen aturannya jelas di Undang-undang nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit dan aturan Permenkes. Jangan sampai mengedepankan kepentingan pribadi,” tegas TB.
Sementara hasil konfirmasi Fakta Banten dengan staf Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pandeglang Cindy menyampaikan saat ini IDI Pandeglang belum ada ketua definitif dan belum bisa memberikan komentar, paling nanti setelah ada ketua baru pada Agustus akan dilakukan pemilihan nanti.
“Maaf ya pak sudah saya sampaikan pada sejumlah pengurus tapi katanya nanti aja setelah ada ketua baru ya,” ujarnya saat dihubungi Fakta Banten. (*/Gus)