Alumni SDN Senangsari Buka RKB yang Disegel Ahli Waris

PANDEGLANG – Alumni Sekolah Dasar Negeri (SDN) Senangsari, Desa Senangsari, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, membuka segel pada pintu masuk Ruang Kelas Baru (RKB) yang bertuliskan “bangunan ditutup sementara oleh ahli waris, dengan bukti kepemilikan tanah No. 486./PPAT./1997”.
Ucu Fahmi, salah satu Alumni SDN Senangsari mengatakan, beberapa hari yang lalu melihat sekolah tersebut ada yang melakukan penyegelan, dilakukan pembukaan segel ini adalah bentuk kepedulian selaku alumni terhadap anak-anak sekolah agar dapat belajar di luar ruang kelas.
“Bayangkan ketika anak kita yang sekolah untuk menimba ilmu pendidikan tentu tidak tega akan melihatnya, apa lagi sekarang musim penghujan, tapi kalau ruangannya disegel, mereka bagaimana belajarnya kasihan sama anak-anak sekolah kalau belajar di luar ruang kelas,” katanya, Kamis, (3/10/2024).
Lanjut alumni SDN Senangsari mengungkapkan, adapun ketika ada persoalan maka pihaknya memohon kepada kedua belah pihak untuk menyelesaikan dengan cara baik-baik, yakin persoalan ini ada solusi yang terbaik.
“Baik yang mengaku ahli waris dan pihak sekolah untuk dapat segera menyelesaikan persoalan ini, harapan kita mudah-mudahan aktivitas belajar ke depan bagi anak-anak sekolah dapat melaksanakan KBM seperti sebelumnya,” ungkapnya.

Ucu Sudrajat Wali Kelas 6 SDN Senangsari mengatakan, mungkin ini sikap kepedulian dari alumni SDN Senangsari yang peduli terhadap sekolah nya yang di tutup beberapa hari yang lalu.
“Kami dari pihak sekolah melihat siswa-siswi terlihat senang sekali saat pintu masuk yang disegel telah dibukanya oleh alumni,” terangnya.
Mungkin karena senangnya siswa itu bisa kembali lagi belajar di ruangannya, ia juga akan melihat situasi terlebih dahulu terkait ruang kelas yang sudah dibuka yang awalnya telah dilakukan penyegelan oleh yang mengatasnamakan mengaku ahli waris, apakah bisa untuk dilakukan Kegiatan Belajar Mengajar.
“Kalau misalkan bisa dipake untuk belajar siswa-siswi nanti saya pake, akan tetapi kalau misalkan ada ahli waris datang lagi untuk menutup kemungkinan itu akan langsung berhubungan sama alumni SDN Senangsari,” tuturnya.
Kalau dari pihak sekolah sendiri, jika ahli waris akan melakukan penutupan kembali silahkan, karena yang membukanya itu buka pihak sekolah melainkan dari pihak alumni SDN Senangsari.
“Bukan kami pihak sekolah yang membuka segel tersebut, tapi pihak alumni yang membukanya. Namun saya berharap persoalan ini agar cepat selesai dan anak-anak sekolah bisa lagi belajar seperti sebisanya,” harapnya. (*/Riel)

