Anggaran Prakerin SMKN 4 Pandeglang, Pelaksana: Kami Hanya Terima SPPD

BPRS CM tabungan

 

PANDEGLANG – Pelaksanan prakerin di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 4 Pandeglang anggaranya untuk kegiatan tersebut hanya ada untuk pembayaran SPPD guru pendamping dan cinderamata sekolah.

Hal tersebut disampaikan oleh Fauzi Yanuari Penanggung Jawab kegiatan prakerin saat ditemui di sekolah tersebut, Senin (13/02/2023).

“Jujur saya sampaikan kalau pungutan liar itu tidak ada yang ada iuran untuk siswa berangkat ke tempat prakerin. Karena anggaran yang kami terima hanya Surat Perintah Perjalanan Dinas SPPD untuk guru pendamping yang mengantarkannya saja,” tegas Fauzi kepada Fakta Banten.

Ia menjelaskan, secara detail anggaranya saya tidak tahu pasti, tapi kalau pelaksanan dan teknisnya memang dirinya yang melaksanakan.

Karena anggaran tersebut diberikan kepada ia dan guru pendamping diberikan saat akan memberangkatkan siswa yang akan melaksanakan prakerin.

Loading...

“Untuk anggaran kegiatan prakerin besarnya sampai sekarang saya tidak tahu berapa-berapanya. Berapa nilainya saya tidak diberi tahu, yang lebih tahu bisa saja bendahara dan kepala sekolah saja. Kami hanya menjadi pelaksanaan karena itu jika kurang anggaran kami iuran dengan siswa dan orang tuanya,” paparnya.

Guru lainya Dwi Sampurno menyampaikan bahwa untuk anggaran prakerin dirinya hanya menerima anggaran jika ia mengantarkan siswanya yang akan melakukan prakerin, kadang dia mengaku suka nombok buat nganter siswa sebab SPPD juga nilainya kecil paling cukup buat beli bensin.

Ia dan pak Fauzi aja sama hanya menerima SPPD saja padahal dirinya penanggung jawab.

“Berapa anggaran keseluruhan untuk prakerin jujur kami tidak tahu, kami menerima jika akan mengantar, monitoring dan menjemput itu juga anggaranya hanya untuk kebutuhan guru sementara siswanya tidak ada, paling hanya Rp300 ribuan. Itumah urusan bendahara dan pimpinan sekolah saja,” paparnya.

Kasi SMK di Kantor Cabang Daerah (KCD) Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Asep mengatakan pihaknya juga heran kenapa ada iuran dari siswa untuk kegiatan prakerin sementara penggunaan anggaran pertahun sudah jelas ada perencanannya.

“Dalam hal ini kami di KCD suka mengira ada oknum kepala sekolah yang pemahamannya tidak tegak lurus dengan rencana kerja anggaran, yang pencatatannya sudah diteliti melalui tim terpadu Dikbud, di Bidang, Pengawas, dan KCD,” ujar Asep.

Diberitakan sebelumnya pihak SMKN 4 Pandeglang diduga melakukan pungutan pada siswa yang akan melakukan prakerin sebesar Rp300 ribu. (*/Gus)

KPU Pdg Coklit
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien