Balawisata Minta Pemilik Tongkang dan Batubara Cepat Tangani Kondisi Pantai

Dprd ied

PANDEGLANG – Pasca tumpahnya batu bara dari kapal tongkang, di area pantai Carita, Kecamatan Carita benerapa yang terjadi beberapa waktu lalu, hingga saat ini belum ada penanganan dari pihak terkait. Maka dari itu, Balawista Banten meminta pemilik perusahaan tongkang dan batu bara bertanggung jawab atas pencemaran laut oleh tumpahan batu bara tersebut.

Ketua Balawista Banten, Ade Ervin mengatakan, sampai saat ini pasca tumpahnya bahan bakar batu bara dari kapal tongkang, belum ada penanganan yang serius dari perusahaan dan pihak terkait lainnya. Karena, batu bara itu masih berserakan di area pantai Carita.

“Belum ada penanganan, makanya kami minta pihak perusahaan secepatnya melakukan pembersihan pantia dari bongkahan batu bara itu,” ungkapnya, Minggu (14/1/18)

Kata Ervin, ia juga sudah melakukan koordinasi dengan Syahbandar dan pihak terkait lainnya, supaya mendorong perusahaan untuk segera melakukan penanganan terhadap kondisi pantai tang tercemari bahan bakar batu bara tersebut.

“Ini tanggung jawab pemilik perusahaan, makanya kami minta agar secepatnya ada penanganan,” katanya

Menurutnya, tumpahan batu bara dari tongkang di area pantai Carita, sudah mencemari air laut pantai Carita tersebut. Kata dia, sangat jelas hal itu berpengaruh terhadap objek wisata.

dprd tangsel

“Bisa berpengaruh terhadap minat pengunjung wisata. Oleh karena itu, saya minta secepatnya ada penanganan yang seriua dari pihak perusahaan,” pintanya

Terpisah, pegawai Syahbandar Labuhan, Budi Winarto mengaku, sudah melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan yakni kapal tongkang batu bara yakni PT Batra Wiguna, supaya secepatnya melakukan tindakan penanganan pasca tumpahnya kapal tongkang yang terjadi beberapa hari lalu.

“Kami sudah koordinasi dengan pihak perusahaannya. Mudah-mudahan secepatnya ada penanganan,” imbuhnya

Menurut Budi, kalau pihaknya juga akan terus melakukan upaya penanganan kasus tumpahnya kapal tingkang pengangkut batu bara tersebut. Karena, jika hal itu belum ada penyelesaian, kapal tongkang tidak akan bisa dikembalikan lagi kepada pemilik perusahaan.

“Kami terus proses masalah itu, selama belum ada penyelesaian. Kapal tidak bisa dipulangkan dulu,” tuturnya.

Lanjutnya, pemilik perusahaan tetap harus bertanggung jawab atas kejadian itu. Jika ada pencemaran pqntai, maka perusahaan harus memulihkan kondiai pantai.

“Kami akan memanggil pihak perusahaanya. Kami juga akan memproses persoalan ini sampai tuntas,” tambahnya. (Achuy)

Golkat ied