Bantuan Modal UKM, Diduga Disunat Oknum Anggota DPRD Pandeglang
PANDEGLANG – Dana bantuan modal Usaha Kecil dan Menengah (UKM) bagi sejumlah warga di Kabupaten Pandeglang, dari pemerintah melalui Kementrian Komperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) RI, diduga telah disunat oleh salah seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Pandeglang dari Fraksi Partai Demokrat. Soalnya, jumlah anggaran sebesar Rp 12 juta, yang disalurkan kepada penerima manfaat hanya sebesar Rp 2 sampai 3 juta.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, bantuan modal usaha untuk sejumlah warga di Pandeglang itu sebesar Rp 12 juta untuk setiap penerima manfaat. Akan tetapi, para penerima manfaat tidak mendapatkan dana sesuai program tersebut, namun hanya mendapatkan dana sebesar Rp 2 juta.
Selain itu, jumlah warga yang mendapatkan program tersebut di beberapa kecamatan di Kabupaten Pandeglang diperkirakan ada sebanyak 50 orang.
Salah seorang warga yang menerima bantuan tersebut yang enggan disebutkan namanya mengaku, kalau ia hanya menerima dana sebesar Rp 2 juta, dari anggaran sebesar Rp 12 juta yang masuk ke rekening pribadinya.
“Iya saya hanya menerima uang sebesar Rp 2 juta,” ucapnya
Sementara, anggota DPRD Pandeglang dari Fraksi Partai Demokrat, Rain Fahrudin mengaku, memang dana bantuan modal usaha itu sebesar Rp 12 juta yang langsung masuk ke rekening masing-masing penerima. Namun soal isu pemotongan dana tersebut, bukan seperti itu ceritanya.
“Informasinya tidak seperti itu, nanti akan saya jelaskan, ceritanya seperti apa,” imbuhnya, seraya menambahkan kalau program bantuan modal itu dari kementrian UKM RI, yang disalurkan langsung melalui rekening bank kepada penerima program. (Achuy)