Loading...

Beredar Surat Himbauan, Bantuan yang Rame Lewat Bank BSI Ternyata Fiktif

 

PANDEGLANG – Beredar surat himbauan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayan Pandeglang tentang bantuan tunai yang ramai lewat bank BSI diduga fiktif.

Pasalnya sampai saat ini program bantuan tunai tersebut belum ada informasi yang jelas dari pemerintah pusat.

Dalam surat tersebut menerangkan bahwa bantuan yang ramai dari Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif itu ternyata fiktif.

Bantuan itu adalah ada dua poin antara lain Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) dan Bantuan Pemerintah Untuk Usaha Pariwisata (BPUP) menyatakan bahwa tidak ada bantuan untuk BIP dan BPUP di wilayah Kabupaten Pandeglang pada tahun 2022 ini.

Surat yang ditandatangani oleh Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang Ramadhani tertanggal 20 Mei 2022. Dengan nomor surat 556/121-Dispar/2022 perihal pemberitahuan.

Mantan Plt Dinas Pariwisata dan Kebudayan Ramadhani membenarkan kalau pihaknya membuat surat pemberitahuan untuk seluruh masyarakat Pandeglang tentang bantuan BIP dan BPUP teryata tahun 2022 ini tidak ada yang disalurkan untuk Pandeglang.

Setelah dikonfirmasi pada Kementerian ternyata untuk tahun 2022 ini tidak ada bantuan tersebut oleh karena itu jika ada oknum yang mengaku-ngaku bakal ada bantuan laporkan saja itu oknum.

“Tidak ada bantuan BIP dan BPUP yang akan salurkan pemerintah tahun 2022 ini. Warga jangan mau ditipu apa lagi harus dimintai uang dulu hati-hati, dan jika ada dan pernah diminta laporkan saja ke polisi itu penipuan,” paparnya.

Dari pengaduan yang diterima, banyak warga yang sudah dimintai uang untuk operasional pembuatan rekening salah satu bank, dalihnya akan diberi bantuan melalui rekening salah satu bank.

Diketahui banyak warga yang membuat rekening Bank Syariah indonesia (BSI) bahkan diminta operasional untuk pembuatan administrasi oleh sejumlah oknum. (*/Gus)

DPRD Cilegon Buruh
WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien