Calo Pembebasan Lahan Sutet Banyak Ditemukan di Kecamatan Bojong

Bawaslu Cilegon Stop Politik Uang

PANDEGLANG – Calo pembebasan lahan untuk jaringan sutet ke arah Malingping dari arah Saketi banyak ditemukan di Kecamatan Bojong. Hal tersebut banyak warga yang gantiruginya tidak sesusai dengan aturan yang sudah ditentukan.

Aktivis Kecamatan Bojong Ade mengatakan dirinya banyak menemui kejanggalan dalam pembebasan lahan untuk jalur Sutet dari arah Saketi ke arah Malingping. Khsusunya nilai uang untuk ganti rugi bagi tanah warga yang dilintasinya tidak diberitahu nilai yang sebenarnya.

KPU Cilegon Coblos

“Ini sudah merupakan kejahatan karena informasi yang sebenarnya tidak disampaikan terbuka kepada warga. Berapa yang seharusnya diterima warga ini ditutup oleh para calo tanah, sehingga banyak warga yang menerima nilai ganti rugi alakadarnya, seharusnya dapat Rp 150 juta warga hanya menerima diangka 20 sampai 15 juta,” paparnya.

Lanjut, adapun untuk desa yang lahan warganya akan dilintasi jaringan sutet ini ada empat desa di Kecamatan Bojong yakni Desa Cahaya Mekar, Citumenggung, Manggung Jaya, dan Banyumas.

“Para calo bergerak kepada warga tidak terbuka dengan modal peta jalur sutet dengan uang sendiri harapanya mendapatkan untung besar. Sementara warga pemilik tanah dianggap tidak tahu, oleh karena itu saya harap pemerintah desa dan kecamatan bahkan pemkab Pandenglang agar bisa bertindak tegas sebab ini sudah keterlaluan,” harapnya. (*/Gus)

PUPR Banten Infografis
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien