Camat Panimbang Janji Akan Tutup Batching Plant Jayamik

KPU Cilegon Coblos

PANDEGLANG – Camat Panimbang Suaedi Kurdiatna berjanji, akan segera melakukan penutupan aktivitas perusahaan batching plant jayamik, yang ada di Desa Panimbang Jaya, Kecamatan Panimbang. Penutupan perusahaan beton tersebut, rencananya akan dilakukan pada Senin (4/12/17) mendatang.

Dilakukannya penutupan aktivitas perusahaan yang memproduksi bahan bangunan beton tersebut, mengingat hingga saat ini tidak adanya tindakan tegas dari pihak Satpol-PP Pandeglang selaku penegak Perda itu.

“Nanti Senin depan kami akan lakukan penutupan batching plant itu. Walaupun memang tindakan itu sebetulnya tugas Satpol-PP, tetapi karena belum akan penindakan, maka kami yang akan menutupnya,” ungkap Camat, Jumat (1/12/17)

“Mudah-mudahan Senin nanti tidak ada agenda lain, sehingga kami bisa langsung terjun ke lokasi untuk menutup aktivitas batching plant itu,” katanya

Menurutnya, rencana kegiatan penutupan batching plant jayamik itu, bukan hanya karena ada intruksi Bupati Pandeglang Irna Narulita saja. Akan tetapi, karena banyak juga keluhan dari masyarakat.

“Insya Allah jikan tidak ada agenda lain, Senin nanti batching plant itu akan kami tutup,” tegasnya

Lanjutnya, sebelumnya pihak kecamatan juga sudah pernah meminta bantuan kepada Satpol-PP Pandeglang, untuk menindak keberadaan perusahaan beton tersebut, akan tetapi hingga saat ini belum ada tindakan tegas, melainkan baru sebatas himbauan saja.

“Saya kira Satpol-PP akan menindaknya, tetapi hingga saat ini belum ada juga. Makanya harus camat yang menutupnya,” ujarnya. (*/Achuy)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien