Camat Panimbang Ngaku Tak Tahu Soal Izin Batching Plant
PANDEGLANG – Soal perizinan perusahaan batching plant Jayamik di Desa Panimbang Jaya, Kecamatan Panimbang. Camat setempat Suaedi mengaku tidak mengetahui soal ada atau tidaknya izin perusahaan tersebut.
“Saya tidak tahu kalau soal izin dari pihak Pemda Pandeglang atau DPMPTSP. Karena soal izin dari dinas tidak ada laporan kepada kami,” ungkap Camat Panimbang, melalui sambungan telepon, Minggu (26/11/17)
Lanjut Camat, kalau soal permohonan izin lingkungan dari pihak pengelola batching plant, ia mengaku pernah menandatangani beberapa bulan lalu. Akan tetapi, kalau soal ada atau tidaknya izin dari dinas tekait, ia mengaku tidak mengetahui.
“Saya hanya menandatangi izin lingkungannya saja, adapun perizinan dari dinas saya tidak tahu,” katanya
Sementara aktivis dari Lembaga Study Advokasi (LSA) Pandeglang, Ucu Sadewa mengaku sangat menyayangkan dengan sikap Camat Panimbang yang tidak tahu soal izin perusahaan tersebut. Padahal lokasi batching plant itu ada di wilayah Panimbang, akan tetapi soal izinnya tidak mengetahui.
“Saya aneh, Camat bilang tidak tahu soal izin batching plant itu. Apakah memang pura-pura tidak tahu,” ujarnya
Harusnya kata Ucu, sebagai kepala wilayah kecamatan, mengetahui setiap persoalan yang ada di wilayah itu sendiri. Terlebih soal batching plant yang banyak dikeluhkan warga, ditambah Pemkab Pandeglang juga baik dari BPMPTSP maupun BLHD sudah menyatakan kalau perusahaan beton itu tidak berizi, tapi camat malah bilang tidak tahu.
“Saya menilai pemerintahan Kecamatan Panimbang terkesan tutup mata. Karena soal izin batching plant aja bilang tidak tahu, jadi sangat aneh,” tuturnya. (Achuy)