Cegah Covid-19, Polsek Jiput Imbau Warga Patuhi Prokes

PANDEGLANG – Polsek Jiput, Polres Pandeglang, menghimbau kepada seluruh warga untuk mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dan PPKM Level 3 dalam upaya mencegah penyebaran virus corona untuk mendukung pemerintah dalam penanggulangan covid 19, Sabtu (4/9/21).

“Disela giat pengaturan Lalulintas anggota Polsek dan Muspika Kecamatan Jiput, Kabupaten Pandeglang juga aktif sampaikan imbauan prokes waspada covid-19 kepada masyarakat pengunjung pasar,” kata AKP H. Dadan Hamdani S.H,

Lanjut Kapolsek Jiput menyampaikan, adapun himbauan disampaikan oleh petugas jajaranya untuk mengajak warga tetap disiplin menggunakan masker dan menjaga jarak. Sebelum masuk dan sesudah keluar dari pasar pengunjung wajib cuci tangan pada tempat yang sudah disediakan dan menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.

“Kami menyampaikan imbauan kepada pengunjung pasar untuk selalu mendukung pemerintah dalam upaya mencegah dan meminimalisir pencegahan covid-19, mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19,” ujarnya.

Selain itu, terkait dengan situasi pandemi Covid-19, dan upaya Polri dukung pemerintah percepatan penanganan Covid-19, kata dia, secara rutin menerjunkan personil dilapangan memberikan edukasi, sosialisasi dan himbauan kepada warga guna dapat mencegah dan menekan penyebaran wabah Covid-19.

“Bagaimana juga masyarakat harus tetap mematuhi prokes dan mendukung pemerintah dalam penanganan covid 19,” tuturnya. (*/Red/Rizal)

Honda