Di Tengah Pandemi, Pelayanan SIM Baru di Polres Pandeglang Tetap Beroperasi
PANDEGLANG – Pelayanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Pandeglang masih tetap beroperasi. Namun masyarakat yang mengurus proses pembuatan SIM harus mengikuti protokol kesehatan.
Untuk pelayanan pembuatan SIM mulai dari hari senin hingga sabtu dengan waktu operasional seperti biasa. Untuk hari senin sampai kamis itu pada pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB sedangkan jum’at dan sabtu pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB.
“Untuk pembuatan SIM baru masih tetap bisa di proses seperti biasa, akan tetapi yang membuat SIM harus mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran Covid-19,” kata Kasat Lantas Polres Pandeglang Iptu Riska, Jum’at (8/5/20) Kemarin.
Lanjut Riska menyampaikan, bagi yang akan membuat SIM terlebih dahulu dicek suhu tubuh. Selain itu, dihimbau untuk tetap menjaga jarak fisik serta harus dilakukan mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer yang sudah disediakan serta diwajibkan harus memakai masker
“Proses perpanjangan SIM untuk sementara ditutup, namun diberikan dispensasi bagi pengemudi yang SIM-nya habis masa berlakunya, nanti diperpanjang pada (29/5/20),” pungkasnya. (*/Oriel)