Diduga Aniaya Anak di Bawah Umur, Sekdes Curug Barang Dilaporkan Ke Polres Pandeglang

 

PANDEGLANG – Sekretaris Desa Curug Barang, Kecamatan Cipeucang, Kabupaten Pandeglang dilaporkan ke Polres Pandeglang terkait adanya dugaan penganiyaan pada anak berinisial NDI.

Hal tersebut dilakukan setelah proses musyawarah yang dilakukan buntu dari kedua belah pihak.

Juenah ibu dari korban mengatakan tadinya lapor ke Polsek namun oleh pihak Polsek diarahkan ke Polres Pandeglang.

Ia dan suaminya sempat datang ke rumahnya sekdes meminta maaf atas kelakuan anaknya tentang main petasan.

DPRD Cilegon Anti Korupsi

Ia menjelaskan saat ini anaknya masih duduk di bangku sekolah kelas 3 SMA.

“Saya sempat datang ke rumah pak Sekdes meminta maaf atas perlakukan anak saya namun saat itu anak saya memang gak ikut karena tidak ada. Akan tetapi peristiwa pemukulan itu terjadi setelah saya dan suami saya minta maaf,” ungkapnya kepada Fakta Banten.

Terpisah dihubungi Sekertaris Desa Curug Barang Abdul Latif membantah kalau dirinya telah melakukan penganiayaan pada anak Ibu Juenah pasalnya saat kejadian itu ia hanya memberikan peringatan dengan cara menyentulkannya tidak dipukul.

“Saya tidak memukul tapi kalau nyetulkeun kepalanya korban ia kalau memukul saya tidak. Karena pada saat ditanya atau musyawarah mulai dari ketua pemuda RT ada yang menyetulkan kepala si korban terus saya juga ikut, tidak ada pemukulan,” terangnya kepada Fakta Banten.

Diberitakan sebelumnya bahwa gara-gara main petasan Sekdes desa Curug barang melakukan pemukulan/ penganiyaan pada anak dibawah umur. (*/Gus)

KS Anti Korupsi
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien