Diduga Monopoli Program BPNT, Kantor Dinsos Pandeglang Dilempari Telur Busuk
PANDEGLANG – Masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Aktivis Pandeglang merasa Kecewa dengan Mekanisme Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang tidak berpegang pada Pedoman Umum. Hal ini diungkapkan pengunjuk rasa di depan Kantor Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang, Kamis, (21/1/21)
Edi Santoso Koordinator Aksi menyampaikan kekecewaannya sebagai perwakilan dari Masyarakat Desa Mendung Kecamatan Cibaliung yang merasa kecewa dengan penyaluran BPNT yang terkesan asal karena tidak menerapkan pedoman umum 6 T, yakni tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat harga, tepat kualitas dan tepat administrasi.
“Jadi prinsip 6 T itu tidak dijalankan oleh pelaksana di lapangan. Contohnya ketika bantuan datang para KPM yang hendak mengambil haknya, tidak diberikan kesempatan untuk memilih sembako yang dibutuhkan dan merasa tidak bebas. Seperti berat timbangan aja tidak tahu, jadi semuanya udah di drop, udah dibikin kaya paket tinggal bawa. Contohnya lauk pauk itu sudah diatur, masa dalam 10 bulan itu telur semua, ada daging ayam dan sapi cuma berlangsung 2 bulan itupun waktu bulan puasa. Jadi kami masyarakat merasa bosan dan tidak adanya obrolan diawal perihal jenis lauk pauk yang diinginkan masyarakat,” pungkasnya.
Ucu Fahmi menjelaskan adanya dugaan monopoli antara pengusaha dan aparat yang mengemban tugas penyalur di tingkat kecamatan. Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang seharusnya memastikan bantuan tersalurkan dengan baik, Justru pihaknya menemukan bantuan yang diterima oleh masyarakat semrawut dan tidak sesuai dengan yang dilaporkan kepada perusahaan. Hal ini yang menjadi dugaan kuat adanya permainan.
“Tuntutan kami dalam hal ini ada dua, pertama kami menuntut agar PT. Aam Prima Artha dan PT. Kenzi One diusir dari pandeglang, yang kedua Pemerintah khususnya dalam hal ini dinas sosial harus bisa memberdayakan pengusaha lokal,” ungkapnya. (*/Fani)