Diduga Tak Profesional dalam Perekrutan PPK dan PPS, KPU Pandeglang Didemo Mahasiswa

Sankyu

 

PANDEGLANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang didemo Forum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pandeglang, Senin (30/01/2023).

Demontrasi dipicu karena adanya dugaan tidak profesional dalam merekrut Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara.

Hasil pantauan di depan halaman kantor KPU Pandeglang, mahasiswa kurang lebih 100 orang dengan perlengakapan pengeras suara dan spanduk bertuliskan, KPU yang dipelintir menjadi Kelompok Penyuka Uang.

Badru Zaman koordinator lapangan mengatakan aksi yang dilakukan pada hari ini adalah bentuk kekecewaan mahasiswa terhadap kinerja KPU yang diduga melanggar peraturan dalam pembentukan Badan Adhoc KPU di Kabupaten Pandeglang yang tidak netral, cacat administrasi dan labrak aturan dasar hukum Perpu No. 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas UU No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, Pasal 117 Ayat (1), UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa Pasal 51 Surat Edaran Mendagri No 900 Poin 3 Perdirjen LinjamsosNo.58/3/10t.01/8/2022 Tentang Perubahan Atas Perdirjen N0 2/3/Kp.05.03/2020 Tentang Kode Etik Sdm Pkh.

“Banyak aturan regulasi yang ditabrak oleh KPU, adanya double job di lapangan, kebanyakan rekom sana sini. Dengan prilaku KPU Pandeglang yang begini pastinya akan sangat merusak demokrasi,” ujarnya.

Sekda ramadhan

Yuli perwakilan mahasiswa kaum perempuan, menuturkan dugaan adanya KPU main uang dalam penerimaan calon peserta PPK kecamatan yang sekarang sudah ditetapkan menjadi PPK.

“Diduga rekrutmen PPS di Kelurahan maupun di Desa yang double job tapi tidak ada tindakan dari KPU karena ada dugaan titipan, belum lagi anggota PPS di setiap keluarahan dan desa,” ujarnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Ketua KPU Pandeglang Ahmad Sujai mengatakan apa yang disampaikan mahasiswa, pihaknya sebagai lembaga penyelenggara pemilu tentunya wajib melaksanakan tahapan tahapan pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang- undangan.

“Apa yang sudah disampaikan oleh kawan-kawan dan mahasiswa suplemen bagi kami untuk terus berikhtiar maksimal sesuai kewenangan dan kewajiban,” katanya

Sujai menyampaikan, ia memastikan KPU bekerja sesuai dengan prinsip prinsip pemilu.

Semua dilakukan tidak tertutup bahkan ada yang mengawasi ketika berbicara ada dugaan pelanggaran ini juga ada prosesnya, apabila ada pelanggaran kode etik itu ada prosesnya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Saya pastikan semua berjalan sesuai aturan, apa lagi kami juga diambil sumpah dan janji. Kami juga wajib menandatangani pakta integritas,” ujarnya. (*/Gus)

Honda