Dilarang Bupati, DPMPTSP Pandeglang Tetap Terima Berkas Pengajuan Izin Batching Plant

PANDEGLANG – Satpol-PP Pandeglang telah mendapatkan dokumen penerimaan pengajuan perizinan pembangunan Batching Palnt PT Bangun Beton, di Kampung Solodeungen, Desa, Panimbang Jaya, Kecamatan Panimbang oleh Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DMPMTSP) Pandeglang. Padahal Bupati Pandeglang, Irna Narulita telah melarang ada bangunan industri di kawasan proyek Nasional tersebut, akan tetapi pihak DPMPTSP telah menerima pengajuan perizinan batching plant tersebut.
Kepala Satpol-PP Pandeglang, Dadan Saladin mengaku bingung ketika akan melakukan tindakan penutupan proses pembangunan batching plant tersebut. Soalnya kata dia, ketika pihaknya turun ke lokasi, ternyata pihak pengelola sudah melakukan pengajuan izin dan itu telah diterima oleh DPMPTSP Pandeglang.
“Ketika kami turun ke lapangan, ternyata pengelola sudah menlakukan pengajuan izinnya dan itu diterima oleh dinas terkait. Makanya kami bingung untuk melakukan tindakan, sementara Bupati Pandeglang telah melarang kalau di kawasan itu tidak boleh ada industri,” ungkapnya
Kata Dadan, dari dokumen yang ia dapatkan, tidak hanya penerimaan pengajuan izin dari DPMPTSP saja, melainkan pihak desa dan pemerintahan kecamatan setempat juga telah menandatangani surat izin lingkungannya. Makanya kata dia, sekarang ini, pihaknya belum bisa melakukan tindakan penutupan.
“Harusnya kalau di kawasan itu tidak boleh ada industri, pihak DPMPTSP jangan menerima usulan perizinan begitu saja, tapi harus ditolak,” katanya
Sementara, Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengaku, di wilayah bufer zone itu tidak boleh ada bangunan industri semacam batching plant. Walaupun pihak pengelola mengajukan kata Irna, tetap itu tidak boleh dan harus ditolak pengajuannya.
“Bapak Presiden RI juga menyatakan kalau di kawasan proyek strategis Nasional itu harus bersih dari industri. Jadi Ibu (Irna, red) nyatakan itu tidak boleh,” tegasnya
Pantau di lokasi, sebelumnya proses pembangunan yang dilakukan pihak pengelola baru sebatas pengurugan lahan dan pembuatan pondasi. Akan tetapi, saat ini pembangunan itu sudah mulai rampung, bahkan untuk cerobong pengolahan beton juga sudah didirikan. (Achuy/Riel)
