Meski Diproses, Izin Batching Plant Belum Tentu Dikeluarkan

PANDEGLANG – Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan, meskipun proses perizinan pembangunan batching plant di Kampung Solodeungen, Desa Panimbang Jaya, Kecamatan Panimbang oleh pihak PT Bangun Beton belum tentu dikeluarkan oleh pemerintah, soalnya lokasi yang dibangun itu merupakan buffer zone.

“Itu kan kawasan buffer zone, jadi tidak boleh ada industri. Makanya meskipun izinnya diproses pembangunan batching plant milik PT Bangun Beton itu belum tentu izinnya dikeluarkan,” ungkap Bupati Pandeglang, Irna Narulita saat ditemui usai ta’ziah ke kediaman almarhum Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Pandeglang, Anwari Husnira di wilayah Kecamatan Panimbang, Senin (19/3/18)

Kata Irna, kawasan buffer zone itu harus bersih dari industri, karena jika ada perusahaan seperti batching plant yang berdiri di kawasan itu nantinya akan bermasalah dengan proyek strategis Nasional.

“Kita akan lihat dulu, apakah telah diproses atau tidak izinnya. Namun mesti diproses, dipastikan tidak akan dikeluarkan, soalnya di kawasan itu tidak boleh ada industri,” katanya

Terpisah, Sekdis Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pandeglang, Joyce mengaku, akan dilihat dulu apakah permohonannya sudah masuk atau belum, karena sistem permohonan izin itu melalui online.

“Kami akan lihat dulu apakah sudah masuk atau belum permohonan izinya,” imbuhnya

Lanjut Joyce, jika memang pihak perusahaan belum melakukan permohonan izin, maka pihaknya akan melayangkan surat teguran kepada pihak pengembang.

 

“Kita cek dulu di online sistem ya,” singkatnya. (*/Achuy/Riel)

Honda