Dinkes Pandeglang & Pengembang Diminta Sosialisasikan Rencana Pembangunan RS Pratama Menes
PANDEGLANG – Pembangunan Rumah Sakit Pratama yang akan dibangun di Kampung Soreang Desa Alaswangi, Kecamatan Menes, rupanya terus mendapat kritikan dari berbagai pihak, Forum Gerakan Masyarakat Menes (GEMANES) menyayangkan sikap dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang dan pihak pelaksana yang sampai saat ini belum melakukan Sosialisasi terhadap rencana pembangunan RS Pratama tersebut, Pasalnya banyak masyarakat yang mengkhawatirkan akan dampak yang ditimbulkan khususnya limbah yang dikhawatirkan akan mencemari air sungai.
Ketua Forum Gerakan Masyarakat Menes (GEMANES), Aja Black mengatakan. Pada prinsipnya, Gemanes bukan menolak, atau menentang program pembangunan RS Pratama tersebut. Namun pihak pelaksana maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, sampai saat ini, belum juga melakukan sosialisasi terkait pembangun tersebut, yang secara langsung atau pun tidak, diakuinya bakal membawa dampak sosial, maupun lingkungan.
“Gemanes bukan tidak ingin adanya RS Pratama tersebut. Tetapi, pihaknya terkait pembangunan RS Pratama ini, sepertinya tidak menghiraukan akibat, atau dampak yang akan terjadi, setelah berdirinya RS Pratama ini. Karena sampai detik ini, kami masyarakat Kampung Soreang, Desa Alaswangi khususnya, yang bakal mendapatkan dampak sosial, maupun lingkungannya secara langsung, tidak pernah diajak musyawarah,” jelas Aja, Selasa (18/7/2017).
Senada, Elma salah seorang anggota Gemanes, asal Kampung Cipogor, Desa Alaswangi, juga mengatakan. Pembangunan RS Pratama yang direncanakan bakal berada di bibir Daerah Aliran Sungai (DAS) dikampungnya tersebut, dikhawatirkannya bakal membawa dampak buruk, akibat limbah yang dihasilkan oleh beroprasinya RS Pratama itu.
“Rumah sakit itu dibuat di deket sungai yang kita pakai, untuk kehidupan kita sehari-hari. Seharusnya Pemerintah ada sosialisasi terlebih dahulu mengenai Analisis Dampak Lingkungan. Sehingga kekhawatiran kita akibat dampak limbah medis, yang bakalan mencemarkan sungai tersebut, bisa tersosialisasikan,” ungkap Elma.
Sementara itu, Pjs Kepala Desa Alaswangi, Heru Pualam, juga mengakui. Kalau pihaknya juga selama ini belum pernah diajak musyawarah, maupun mendampingi pihak terkait pembangunan RS Pratama tersebut, untuk melakukan sosialisasi terhadap masyarakat. Pihaknya mengaku, selama perencanaan RS Pratama itu, dirinya tidak pernah diajak komunikasi, oleh pihak mana pun, bahkan tidak terkecuali, pihak Dinas Keshatan itu sendiri.
“Saya pun bingung, harus bagaimana menjelaskan ini pada masyarakat, terutama pada warga Kampung Kadu Cukang, Balebobo, Cipogor, Alaswangi dan Kampung Kacapianis, yang berada di Desa Alaswangi ini. Karena memang selama ini, saya sendiri tidak pernah diajak, atau dilibatkan, terkait sosialisasi, maupun rapat-rapat, pembangunan RS Pratama tersebut,” aku Pjs Kades Alaswangi ini.
Disamping itu semua, kekhawatiran masyarakat Menes umumnya, maupun warga Desa Alaswangi khususnya. Memang dianggap wajar, lantaran pembangunan RS Pratama di Kecamatan Menes tersebut, sampai saat ini informasinya belum mengantongi izin, terlebih izin HO (Hinderordonnantie), atau surat keterangan dari warga, yang menyatakan tidak adanya keberatan dan gangguan atas lokasi yang bakal dijadikan lahan usaha, atau pembangunan yang mengakibatkan dampak sosial, maupun lingkungan. (*)