Dishub Pandeglang Surati Provinsi Banten Agar Kaji Ulang Trayek Bus Damri
PANDEGLANG – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang, Tata Nanjar, meminta waktu kepada para pengusaha angkutan PS (Engkel) untuk mengkaji serta mengkonfirmasi kebenaran adanya penambahan Bus Damri yang beroperasi di wilayah Pandeglang Selatan, khususnya trayek Cibaliung – Serang dan Malingping – Serang.
Gerakan aksi massa sopir angkutan PS yang memprotes keberadaan trayek Bus Damri ini dilakukan pada Kamis kemarin (27/4/2017).
“Berikan saya waktu satu minggu, untuk mengkaji keberadaan Bus Damri, kalau memang ada penambahan kita akan cabut itu agar tidak beroperasi di Pandeglang, akan tetapi kalau memang tidak ada, kita serahkan kepada yang punya kebijakan,” ujar Tata Nanjar saat menerima perwakilan massa.
Tata Nanjar menambahkan, bahwa saat ini juga pihaknya akan melayangkan surat kepada Dishub Provinsi Banten dan manajemen Perum Damri, untuk minta peninjauan ulang terkait penambahan armada baru yang beroperasi di wilayah Pandeglang Selatan.
Selain itu, ia juga akan menggelar rapat dengan Dinas Perhubungan Provinsi Banten dan pihak Damri untuk membahas permasalahan tersebut.
“Saat ini juga, kami akan melayangkan surat kepada Dishub Provinsi Banten dengan tembusan ke Bupati Pandeglang, meminta untuk meninjau ulang terkait penambahan armada Bus Damri, pasalnya untuk trayek itu adalah kewenangan provinsi,” jelasnya. (*)