DPMPD Pandeglang Akan Tegur Kades Cikuya Terkait Bangunan Paving Block

DPRD Cilegon Idul Adha

PANDEGLANG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang akan melakukan teguran terhadap Kepala Desa Cikuya Kecamatan Sukaresmi yang telah melaksanakan pembangunan paving block yang didanai dari Dana Desa yang tidak sesuai dengan Rincian Anggaran Biaya (RAB).

“Saya akan tegur Kades Cikuya kalau pembangunan paving block tersebut tidak sesuai dengan RAB,” kata Taufik Hidayat Kepala DPMPD Pandeglang melalui sambungan teleponya.

Selain itu, pihaknya juga menyarankan bahwa pihak pemerintahan Kecamatan Sukaresmi harus melakukan pemantauan terhadap pembangunan desa, dikarenakan pihak kecamatan memiliki tufoksi yang sangat penting dalam mengawasi pembangunan desa, lantatan sebagai tim ferivikasi.

DPRD Pandeglang Kurban
Kpu

“Kami akan tegur Kades Cikuya dan Camat Sukaresmi agar dalam melaksanakan pembangunan sesuai mekanisme yang ada pada RAB,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Aktivis GmnI Pandeglang Tb. Afandi mengaku, sangat menyayangkan terkait bangunan paving block yang mangkrak di Desa Cikuya. Padahal kata dia, seharus pemerintahan desa itu benar-benar serius dalam melaksanakan pembangunan apalagi yang terpakai itu tentu anggaran dari pemerintah dan harus transparan adapun besar kecilnya dana itu tetap harus dipublikasikan.

Gerindra Banten Idul Adha

“Kami harap pemerintahan desa jangan sampai mengecewakan dalam melaksanakan pembangunan paving block yang didanai dari DD, serta jangan asal-asalan dalam melakukan pembangunan,” harapnya. (*/Oriel)

Golkar Banten Idul Adha
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien