DPMPTSP Nyatakan Reklamasi & Bangunan Villa Stefhanie di Carita Tak Berizin

PANDEGLANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang, menyatakan pembangunan reklamasi dan Villa Stefhanie di kawasan pantai Desa Sukarame, Kecamatan Carita tidak berizin, karena selama ini pihak pengelola belum pernah melakukan permohonan perizinan kepada dinas tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Pengaduan DPMPTSP Pandeglang, Roni mengaku, bahwa pihak dinas belum pernah mengeluarkan izin kedua bangunan tersebut, yakni reklamasi dan Villa Stefhanie. Karena selama ini, pihaknya belum pernah menerima usulan dari pengelolanya.

“Kami belum pernah mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Villa ini. Baik itu yang baru didirikan maupun bangunan yang lama,” ungkap Roni saat ditemui di lokasi, Kamis (5/7/18)

Kata Roni, memang kalau untuk izin reklamasi, DPMPTSP Pandeglang sekarang ini tidak menangani, akan tetapi izin reklamasi itu kewenangannya pihak Pemprov Banten. Akan tetapi, jika bangunan tersebut sudah keluar izin dari Pemprov Banten, tentu pihaknya juga pasti mengetahui kalau ada atau tidaknya izin tersebut.

Pijat Refleksi

“Namun sejauh ini kami juga belum mendapat tembusan dari Pemprov Banten soal izin reklamasi itu. Sehingga dipastikan belum ada izinnya,” katanya

Saat ditanya tindakan apa yang akan dilakukan soal bangunan reklamasi dan Villa ilegal tersebut. Ia mengaku sebelumnya sudah pernah melakukan teguran kepada pihak pengelola, namun hingga saat ini belum pernah memproses perizinannya. Maka dirinya juga mengaku, pekan depan akan melayangkan surat rekomendasi ke Satpol-PP Pandeglang untuk turun ke lokasi dan menutup sementara kegiatan di kawasan Villa ini.

“Kami akan layangkan surat rekomendasi ke Pol-PP Pandeglang. Karena yang punya kewenangan untuk mengeksekusi itu pihak Satpol-PP, namun kami hanya sebatas melakukan teguran saja, bahkan sebelumnya juga sudah pernah kami lakukan. Namun tidak diindahkan oleh pihak pengelolanya,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Camat Carita Suntama mengaku, pihaknya menyerahkan kepada Pemda Pandeglang untuk melakukan tindakan selanjutnya.

“Kita serahkan kepada Pemda Pandeglang, langkah apa yang dilakukan kedepan,” imbuhnya. (Achuy/Riel)

KPU Cilegon Terimakasih
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien