KPU Gelar Rapat Pleno Terbuka Hasil Pilkada Lebak

Sankyu

LEBAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak, Kamis (5/7/2018) menggelar rapat pleno terbuka terkait penghitungan dan penetapan hasil pemilihan kepala daerah (pilkada)Lebak 2018. Bertempat di Ball Room Hotel Mutiara Rangkasbitung,

Pleno terbuka digelar mulai pukul 09.00 hingga pukul 17.00 WIB. Sementara dari hasil rapat pleno melalui penghitungan suara dari masing-masing panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang turut disaksikan perwakilan partai pengusung, serta perwakilan unsur musyawarah pimpinan daerah tersebut.

Sekda ramadhan

jumlah suara yang memilih di pilkada tersebut sebanyak 608.538 suara. Dari jumlah tersebut, suara tidak sah sebanyak 18.721 suara, suara sah sebanyak 589.817 suara. Lalu dari suara sah tersebut, 453.939 suara atau sebesar 74,59 persen memilih pasangan Iti Ocktavia Jayabaya-Ade Sumardi, serta 135.879 suara atau sebesar 22,23 persen memilih kotak kosong.

Ketua KPU Lebak, Ahmad Saparudin mengatakan, pihaknya merasa bersyukur tahapan demi tahapan proses penghitungan hingga rapat pleno dilalukan bisa berjalan lancar tanpa hambatan. Bahkan kepada semua pihak yang telah terlibat hingga terwujudnya pilkada Lebak yang berjalan aman, maka pihaknya memberikan apresiasi setinggi-tingginya.

“Hari ini kami sudah menggelar rapat pleno terbuka, untuk menghitung suara pilkada dari masing-masing PPK, yang diketahui dari hasil penepatan suara resminya pasangan ibu Iti dan Pak Ade pasangan yang menjadi pemenangnya karena mendapatkan suara yang mengungguli suara kotak kosong,”ujar Ahmad Saparudin. (*/Sandi)

Honda