Guna Penyidikan, Makam Korban Miras Oplosan di Menes Dibongkar Polisi
PANDEGLANG – Kepolisian Resor (Polres) Pandeglang membongkar salah satu makam korban miras oplosan di Ex- Kawadanan Menes. Yang berlokasi di pemakaman umum Kampung Kadutanggai, Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, guna keperluan penyidikan.
Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengatakan, pihak kepolisian telah melakukan penggalian makam Almarhum Rama Karisma (22), salah satu korban miras oplosan di Ex-Kawadanaan Menes.
“Tadi pada pukul 10.30 Wib, telah dilakukan penggalian makam Alm Rama Karisma oleh Masyarakat, kemudian dilanjutkan proses autopsi oleh Tim Kedfor dan Biddokes Polda Banten beserta tim,” kata Belny, Selasa (21/9/2021).
Belny menambahkan, pada kegiatan ekshumasi atau autopsi ini pihak Kepolisian telah menugaskan tim Subbid Tokling Bid Kimbiofor Puslabfor Bareskrim Polri, DOKKES Polda Banten dan Reskrim dan Polsek jajaran.
“Tim ekshumasi atau autopsi ini dari tim Subbid Tokling Bid Kimbiofor Puslabfor Bareskrim Polri, Dokkes Polda Banten dan Reskrim dan Polsek jajaran. Tadi juga dihadiri oleh pihak Desa dan pihak Keluarga,” pungkasnya. (*/Fani)