Habiskan Rp 2,1 Milyar, Jalan Raya Kembali Rusak Kurang Dari 3 Bulan
PANDEGLANG – Ruas jalan Bojongcanar-Cening, Kecamatan Cikedal yang baru selesai dibangun akhir 2017 lalu oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) Pandeglang, dengan anggaran sebesar Rp 2,1 miliar TA 2017 yang dikerjakan oleh CV Andhi Utama, kini kondisi jalan tersebut sudah rusak lagi. Hal itu terjadi, diduga akibat kualitas bangunan buruk.
Pantauan di lokasi, ruas jalan yang baru dibangun dengan dua jenis pembangunan yakni hotmik dan betonisasi itu, sekarang sudah rusak. Hotmik pada badan jalan sudah banyak yang mengelupas dan bolong itu digenangi air dan terlihat becek.
Salah seorang warga Cikedal, Azis mengatakan, kondisi ruas jalan Bojongcanar-Cening, yang baru selesai dibangun oleh CV Andi Utama pada akhir 2017 lalu, kini sudah rusak lagi. Hal itu kata dia, diakibatkan oleh rendahnya kualitas bangunan, sehingga bangunan mudah rusak.
“Saya menilai kualitas bangunan dari hasil pengerjaan CV Andi Utama ini buruk. Soalnya baru beberapa bulan saja, kondisi bangunan sudah rusak lagi. Maka dari itu, saya minta pihak dinas dan pelaksana kegiatan bertanggung jawab,” ungkapnya, Sabtu (10/2/18)
Menurutnya, pada proses pengerjaan dulu, ia memprediksi pihak pelaksana tidak mengedepankan kualitas bangunan alias pengerjaan asal jadi saja. Sehingga hasilnya buruk dan sekarang bangunan rusak lagi, akhirnya masyarakat kecewa atas hasil pekerjaan pembangunan jalan yang dilakukan oleh pelaksana kegiatan tersebut.
“Kami sebagai warga kecewa dan tidak puas atas hasil pembangunan yang dilaksanakan oleh pihak kontraktor itu. Makanya kami berharap, agar dinas terkait turun ke lapangan dan memanggil pihak pelaksana supaya melakukan perbaikan lagi,” harapnya
Terpisah, Camat Cikedal Mimif Mulyadi membenarkan, kalau ruas jalan yang menuju ke Kantor Kecamatan Cikedal yang dibangun 2017 lalu itu sudah mulai rusak. Dirinya juga berharap agar pihak terkait melakukan perbaikan, karena bangunan itu masih tanggung jawab pihak ketiga.
“Nanti kami akan koordinasi lagi dengan pihak dinas. Karena masih ada masa waktu pemeliharaan,” ujarnya. (Achuy)