Halaqoh Kebangsaan, Bersama Ulama Serta Umara Untuk menangkal Hoax & Paham Radikalisme
PANDEGLANG – Dengan kebersamaan ulama dan Umara bisa menangkal paham radikal, sehingga paham tersebut tidak berkembang karena bisa menggangu kerukunan umat beragama.
Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang KH Tb Hamdi Ma’ani mengatakan, dalam Islam terbagi dua yaitu ada ekstrim kanan dan kiri. Selain itu, sebagai warga negara harus mewaspadai kelompok yang radikal, sebab bisa menggangu kerukunan umat beragama.
“Tugas kita melindungi negara, untuk mengantisipasi adanya kelompok radikal agama yang anti pancasila. Namun, apabila antara ulama dan umarah menyatu negara akan aman dan kondusif,” kata KH Tb Hamdi Ma’ani, ketua MUI Kabupaten Pandeglang dalam acara Halaqoh kebangsaan, menangkal paham radikalisme bersama ulama, Umara dan umat di Aula Ponpes MALNU pusat Menes, Kamis (5/4/2018).
Acara tersebut terselenggara atas kerjasama antara MUI Kabupaten Pandeglang, dan Satgas Baintelkam Mabes Polri. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh Tim SATGAS BAINTELKAM MABES POLRI sedangkan sebagai narasumber Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono, dan KABINDA Provinsi Banten Brigjen TNI Danny Gaothama SH.
Untuk itu kata KH Tb Hamdi yang juga ketua PB Malnu Pusat Menes, sebagai umat Islam wajib menjaga keutuhan bangsa Indonesia, salah satunya dengan menjaga keamanan untuk ke keutuhan NKRI.
“Kita harus menjadi orang muslim yang taat kepada Allah, sehingga kita bisa mencintai kedamaian, sesuai dengan ajaran Islam. Apalagi, kemerdekaan ini diperjuangkan oleh para ulama dan yang mayoritas orang islam. Sehingga, warga Indonesia berkewajiban menjaga keamanan dan keutuhan NKRI yang dibentengi Pancasila, UUD 45, dan Bhineka Tunggal Ika” tuturnya.
Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutriano Amstono mengatakan, paham radikal tersebut suatu paham atau idiologi yang menuntut perubahan atau sistem sosial dan politik secara kekerasan. Tugas pokok kepolisian salah satunya dengan melakukan sosialisasi, melakukan pendataan kepada kelompok radikal, dan penegakan hukum.
“Selain itu yang saat ini terjadi ada berita-berita Hoax, sehingga bisa mempengaruhi pembacanya karena sering dibaca berulang-ulang sehingga dianggap kebenaran. Tentunya hoax dapat menimbulkan atau pemicu keributan, persekusi atau main hakim sendiri, atau menebar kebencian. Bahkan di Pandeglang juga benar sudah terjadi,” tuturnya.
Untuk itu, kata Kapolres Pandeglang untuk menangkal baik hoax maupun paham radikal tersebut, sehingga semua elemen masyarakat harus bersinergi.
“Ulama, TNI dan Polri harus bersatu, sehingga keutuhan NKRI tersebut akan tetap terjaga. Untuk itu kita juga harus berhati-hati ketika menerima berita yang belum tentu kebenarannya, apalagi sampai membagikan kembali berita hoax tersebut,” katanya.
Sementara itu Brigadir Bambang Chaironi, SH.i. MH dari Tim SATGAS BAINTELKAM MABES POLRI di bawah Pimpinan Kompol Rezky Suryawijaya, SE, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk menangkal paham radikal. Karena selama ini sudah menjadi keresahan di masyarakat.
“Saat ini paham radikal cukup menjadi kegelisahan sebagai putra dan putri Indonesia, untuk itu menjaga kerukunan sehingga tidak terpengaruh oleh paham radikal dan berita hoax. Terutama bagi anak muda sebagai generasi bangsa,” ucapnya. (*/Oriel)