Huntara Dilelang, Korban Tsunami Pandeglang Terancam Kehilangan Tempat Tinggal

Dprd ied

 

PANDEGLANG – Korban tsunami 2018 terancam kehilangan tempat tinggalnya, setelah Pemkab Pandeglang melelang hunian sementara (huntara) di Kampung Cicadas, Desa Teluk, Kecamatan Labuan.

Padahal sampai sekarang, 9 keluarga korban tsunami yang belum tersentuh bantuan hunian tetap (huntap) masih tinggal di huntara yang berada di Kecamatan Labuan tersebut.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, status kepemilikan bangunan Huntara telah kini telah berubah. Setelah Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang Melelang bangunan tersebut pada tahun lalu.

“Udah selesai pada tahun 2021 dilelang pemenangnya atas nama Retno dari perorangan,” kata Kasubbid Pemberdayaan Barang Milik Daerah BPKD Pandeglang, Hayatun Nufus kepada Fakta Banten, Rabu (15/6/2022).

dprd tangsel

Lanjut Nufus menjelaskan, terkait warga yang sekarang tinggal di huntara, mereka bukan korban terdampak tsunami. Namun warga yang menempati tempat tersebut, setelah semua korban tsunami mendapatkan huntap semuanya.

“Terkait kesembilan keluarga (korban tsunami) nanti kami akan telusuri lagi. Soalnya kemarin kita sudah ke sana, kita sudah mewawancarai salah seorang penghuni di sana, mengaku bukan korban tsunami ataupun korban kotaku tapi memang karena tidak punya rumah dan akhirnya menepati di sana,” ungkapnya.

Mengenai kondisi warga yang menempati huntara, Nufus mengaku ikut prihatin. Karena menurutnya bangunan huntara kini telah dihuni 66 keluarga. Meski bangunan tersebut telah dimiliki oleh pemenang lelang.

Adapun terkait pembongkaran huntara yang belum dilakukan, Nufus mengatakan kebijakan tersebut ada di pemenang lelang.

Namun sepengetahuannya pemenang lelang kini telah legowo dan lebih memilih rugi, walaupun telah melunasi nilai limit lelang dengan harga Rp20 juta.

“Kalau misalkan pemenang lelangnya tegas, misalkan karena sudah dibeli dan mau diambil bangunannya di kosongkan. Tapi karena legowo dengan kondisi seperti itu, mereka memilih rugi gitu pak. jadi sudah dibiarkan sebenarnya mereka pemenang lelang tidak mengambil bongkaran itu,” bebernya. (*/Fani)

Golkat ied