Inspektorat Pandeglang Periksa LPJ Desa Cigandeng

Lazisku

Pandeglang – Inspektorat Kabupaten Pandeglang menggelar pemeriksaan laporan pertanggungjawaban terkait pembangunan fisik dan aset yang dimiliki oleh desa pada 2016 lalu, serta melakukan pembinaan terhadap Pemerintahan Desa Cigandeng Kecamatan Menes. Agar kedepannya untuk lebih baik dan berhati-hati dalam melaksanakan kegiatan yang ada di desa. Senin, (14/8).

Undang Sundhana, Ketua tim pemeriksaan reguler Inspektorat Pembantu (Irban 2) Inspektorat Kabupaten Pandeglang belum bisa menyimpulkan hasil dari temuan di lapangan saat memeriksa bagunan yang dilaksanakan oleh Pemerintahan Desa Cigandeng, karena masih tahapan dalam pengumpulan data.

“Kami semua periksa mulai dari Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) 2016, seperti laporan dan bangunan fisik yang dilaksanakan oleh Desa, untuk hari ini akan kami periksa yaitu Desa Cigandeng dan Desa Muruy yang ada diwilayah Kecamatan Menes,” kata Undang saat ditemui di kantor Desa Cigandeng usai cek bangunan fisik dilapangan.

Ks

Ia menjelaskan bahwa pemeriksan laporan pertanggungjawaban serta bangunan fisik yang didanai dari ADD serta DD 2016 lalu, ada tiga belas aitem yang dilaksankan oleh desa yakni TPT Kampung Pabuaran, TPT Kadu Taleot, Drainase Sinar Baru, Gorong-gorong Sinar Baru, Gorong-gorong Sinar Baru, Paving Block Kampung Cigandeng, Paving Block Kampung Citangkil, Paving Block Pasir Picung, Paving Block Kampung Pasir Picung, Paving Block Kampung Pasir Picung, Drainase Kadu Bongkok, TPT Kampung Pamatang, dan Paving Block Kadu Bongkok dari Anggaran Dana Desa (ADD) 2016.

“Memang kami mendapatkan temuan dari hasil pemeriksaan tiga belas aitem tersebut, tapi kami belum bisa menyimpulkan satu persatu, karen ini masih tahap pengumpulan data, adapun nanti hasil dari pemeriksaan ini akan kami sampaikan langsung ke Ibu Bupati Pandeglang (Irna Narulita),” ungkapnya.

Suhandi, Pjs Kades Cigandeng mebenarkan ada dari pihak Inspektorat Kabupaten Pandeglang melakukan pemeriksaan laporan hasil pelaksanaan program tahun 2016 lalu, akan tetapi itu harus di pertanggungjawabkan oleh kepala desa yang lama. Karena pihaknya baru menjabat sebagai beberapa bulan di Pemerintahan Desa.

dprd pdg

“Saya tidak tahu program pembangunan yang didanai dari ADD dan DD oleh kepala desa yang dulu, soalnya saya baru menjabat beberapa bulan, kalau soal pembangunan desa 2016 tanya saja langsung kepada kades yang dulu,” ujarnya Suhandi Pjs Kades Cigandeng saat ditemui di kantornya.

Asep Irpan, Kepala Desa Cigandeng membenarkan ada tim inspektorat untuk memeriksa laporan pertanggungjawaban dan cek bangunan fisik yang dilaksanakan pada waktu dirinya menjabat sebagai Kepala Desa, namun bukan berarti tidak bertanggungjawab apa yang pernah dilaksanakan pada waktu ia menjadi pemimpin sebagai aparatur desa.

“Dari hasil pemeriksaan oleh tim inspektorat saya tidak akan lepas dari tanggungjawab, biarpun saya tidak menjabat sebagai kepala desa, tapi saya siap diperiksa untuk laporan pertanggungjawaban maupun bangunan fisik yang pernah saya laksanakan pada waktu menjabat sebagai Kepala Desa,” ungkap Asep Irpan Kepala Desa Cigandeng demisioner.

Ondi, Pendamping Lokal Desa (PLD) menyampaikan dengan adanya dari Inspektorat Kabupaten Pandeglabg dalam rangka melakukan pembinaan dan pemeriksaan, yaitu baik pemeriksaan LPJ maupun pemeriksaan fisik yang dibangun dari ADD dan DD 2016.

“Bener ada Inspektorat Kabupaten Pandeglang mengunjungi Pemerintahan Desa Cigandeng untuk memeriksa LPJ serta bangunan fisik 2016 lalu,” ujarnya. (*)

 

Sumber : Faktapandeglang.co.id

Kpu
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien