Inspektorat Pandeglang Terkesan Tutup Mata Pada Kasus DD Kubang Kondang Kecamatan Cisata 

BPRS CM tabungan

 

PANDEGLANG – Inspektorat Kabupaten Pandeglang terkesan tutup mata pada kasus dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) Desa Kubang Kondang Kecamatan Cisata.

Pasalnya sampai sekarang belum ada tindak lanjut pada mantan Kepala Desa Priode 2015-2021. Padahal sudah jelas ada tiga item anggaran yang tidak direalisasikan.

Data yang diterima Fakta Banten, tiga anggaran Dana Desa (DD) Desa Kubang Kondang Kecamatan Cisata Kabupaten Pandeglang yang tidak direlisasikan pada anggaran 2021 antara lain pembangunan Paving Blok di Kampung Cikananga, Tembok Penahan Tanah (TPT) di Kampung Pasir Koer dan pengadaan laptop.

Aktivis Front Muda Bersatu Pandeglang Ajat meminta Inspektorat segera periksa masalah tersebut karena jelas sudah ada perbuatan melawan hukum yakni penyalahgunaan anggaran.

Loading...

Jangan sampai inspektorat dianggap ikut dalam menikmati penyelewengan anggaran DD.

“Sudah jelas kami sampaikan ke publik bahwa kegiatan DD 2021 Desa Kubang Kondang Kecamatan Cisata tidak direalisasikan tapi sampai detik ini tidak ada tindakan, tidak melihat atau pura pura tidak tahu. Jangan jangan mereka juga ikut terlibat sehingga enggan turun kelapangan,” tegas Ajat pada Fakta Banten, Mingguan, (17/7/2022).

Terpisah Ali Fahmi Inspektorat Pandeglang mengaku pihaknya akan menurunkan tim ke desa tersebut untuk melihat langsung kelapangan. Ia berjanji untuk langsung berkoordinasi dengan tim verifikasi kecamatan untuk melakukan pemeriksan lokasi.

“Sampai saat ini memang saya belum menerima aduan baik dari luar maupun dari tim kecamatan. Kalau seperti ini kami akan turunkan tim untuk melihat langsung,” katanya.

Sementara dari data yang berhasil dihimpun ketiga kegiatan tersebut kisaran nilai anggaranya antara lain, Paving Blok Rp90 juta TPT Rp95 juta dan pengadaan laptop Rp60 juta. Semua kegiatan tersebut belum direalisasikan. (*/Gus)

KPU Pdg Coklit
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien