Jubir Gugus Tugas Pandeglang: Reaktif Rapid Tes Belum Tentu Positif Covid-19
PANDEGLANG – Juru Bicara Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Covid-19 Kabupaten Pandeglang menegaskan bahwa hasil reaktif rapid test belum tentu terindikasi positif covid-19, untuk itu masyarakat diminta tidak bereaksi berlebihan terhadap warga yang telah menjalankan Rapid Test dengan hasil Reaktif.
Dr. Achmad Sulaeman jubir gugus tugas menjelaskan, rapid test adalah metode skrining awal untuk mendeteksi antibodi, yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan virus Corona, namun perlu diketahui, pembentukan antibodi ini memerlukan waktu, bisa sampai beberapa minggu. Hal inilah yang bisa menyebabkan keakuratan rapid test cukup rendah.
“Dengan kata lain, bila antibodi ini terdeteksi di dalam tubuh seseorang, artinya tubuh orang tersebut pernah terpapar atau dimasuki virus corona,” ucap Achmad Sulaeman saat Audiensi KPU Pandeglang dengan Bupati Pandeglang Irna Narulita terkait hasil Rapid Test petugas PPS dan PPK, di Pendopo Pandeglang, Jum’at (03/07/20).
Sementara itu, Ketua KPU Pandeglang Ahmad Sujai mengatakan telah melakukan Rapid Test kepada 2.358 Petugas PPS dan PPK se-Kabupaten Pandeglang di RSUD Berkah beberapa hari yang lalu dan menghasilkan beberapa petugas yang reaktif.

“Dari rapid test tersebut, kami mencatat sebanyak 22 Petugas PPS/PPK dengan hasil reaktif yang tersebar di beberapa kecamatan, tetapi hasil ini belum tentu positif corona, karena setelah itu akan dilanjutkan dengan test selanjutnya yaitu test PCR atau Swab test, barulah akan terlihat hasil yang sebenarnya apakah positif atau negatif,” katanya.
Lebih lanjut Ahmad Sujai mengatakan tindak lanjut hasil test tersebut bagi para petugas untuk sementara waktu untuk tidak melaksanakan tugas sampai dengan hasil swab test keluar sesuai dengan surat edaran KPU RI.
“Untuk sementara ini para petugas lebih baik istirahat dan mudah-mudahan hasil rapid test tersebut negatif,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Pandeglang Irna Narulita berharap agar KPU Pandeglang terus aktif berkoordinasi dengan Pemkab Pandeglang khususnya Tim Gugus Tugas. Dikarenakan para petugas Pilkada itu kewenangan KPU Pandeglang
“Terus koordinasi ketika kita menghadapi situasi ini, sehingga setiap permasalahan khususnya penanganan Covid dapat segera teratasi, sedangkan hasil setelah Rapid Test dengan melakukan swab test dan penanganan lanjutan itu akan menjadi kewenangan Pemkab Pandeglang,” terangnya. (*/Oriel)