Kasus Covid -19 di Pandeglang Bertambah, Majasari Masuk Zona Merah
PANDEGLANG – Tim gugus tugas terpadu percepatan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Kabupaten Pandeglang secara resmi telah menetapkan wilayah Kecamatan Majasari menjadi Zona merah Covid-19.
Penetapan Zona merah itu, berkaitan dengan adanya salah seorang warga di Kecamatan Majasari yang terkonfirmasi Positif Covid-19, pada Selasa (2/6/2020).
“Kecamatan Majasari masuk zona merah, karena ada satu orang positif Covid19,” ungkap Juru Bicara Tim Gugus Terpadu Percepatan Penanganan Covid-19, dr Achmad Sulaiman saat dihubungi, Rabu (3/6/2020).
Sulaiman menjelaskan, satu warga di Kecamatan Majasari yang terkonfirmasi positif Covid19 ini pernah berinteraksi dengan Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh yang pernah berkunjung ke salah satu pondok pesantren di Pandeglang.
Meski begitu, pihaknya belum bisa memastikan jika warga Kecamatan Majasari ini tertular dari WNA Bangladesh, Karena hasil Swab terhadap 5 WNA dinyatakan negatif.
“Tapi, hasil swab dari beberapa jemaah tabligh yang pernah di swab ada tiga orang yang terkonfirmasi positif, diantaranya Warga Lebak, Kota serang dan Kabupaten Serang,” bebernya.
Berdasarkan data yang dihimpun, setidaknya ada 4 orang warga Kabupaten Pandeglang yang terkonfirmasi positif covid-19 dari 2 kecamatan yakni Carita dan Majasari. (*/Gatot)