Ketua DPRD Pandeglang Minta DPMPTSP Kaji Ulang Izin Ternak di Sodong

Lazisku

 

PANDEGLANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang Udi Juhdi mengatakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang agar mengkaji ulang izin ternak di Desa Sodong, Kecamatan Saketi.

“Lokasi ternak dekat di pemukiman warga banyak menimbulkan pencemaran udara yakni bau yang tidak sedap. Saya harap DPMPTSP segera turun ke lapangan agar keberadan ternak jangan membuat gaduh dan pencemaran,” tegasnya saat dikonfirmasi Fakta Banten, Rabu, (23/3/2022)

Ks

Ia menjelaskan jika investor yang datang ke Pandeglang memang harus disambut baik, namun jika investornya nakal dan menjadi penyebab pencemaran lingkungan, oleh karena itu dirinya meminta Dinas terkait segera turun kelokasi melihat kembali penyebab adanya pencemaran di lokasi.

dprd pdg

“Yang saya tahu itukan peternakan modern, maka pengelolanya juga harus profesional jangan sampai menimbulkan pencemaran. Apa lagi lokasi peternakan berada di dekat pemukiman warga, tambah itu sangat berdekatan tiga perusahaan tersebut,” tegasnya.

Lebih lanjut Udi menjelaskan ketiga perusahan ternak PT Barokah, PT Ciomas Java dan CTU harus bisa memfungsikan dan mengoptimalkan amdal di masing-masing perusahaan agar tidak menganggu warga dengan pencemaran yang ditimbulkannya.

“Silahkan membangun usahanya di Pandeglang tapi ikuti aturan yang juga agar semua bisa berjalan,” ucapnya.

Sementara itu kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang Ida Novaida saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban. (*/Gus)

Dprs banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien