KPU Pandeglang Buka Posko Gerakan Melindungi Hak Pilih

Hut bhayangkara

PANDEGLANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang, membuka posko Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) di Alun-alun Kabupaten Pandeglang, bertempatan dalam acara konser Wali band, Minggu (30/9/2018). Hal tersebut dilakukan dalam rangka membuka ruang seluas-luasnya kepada masyarakat, agar tidak ada warga yang memenuhi syarat belum terdaftar di dalam daftar pemilih pemilu 2019 mendatang.

Kadiv perencanaan dan data KPU Pandeglang, Andri Ausini mengatakan, pasca penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) hasil perbaikan di KPU RI pada 16 Sepetember lalu, telah disepakati bersama antara KPU RI, Bawaslu RI dan peserta pemilu bahwa akan dilakukan penyempurnaan terhadap DPT/DPTHP selama kurun waktu 60 hari. Kata dia, penyempurnaan tersebut sesuai dengan surat dari KPU RI Nomor: 1099 meliputi penghapusan data Tidak Memenuhi Syarat (TMS), perbaikan elemen data pemilih dan memasukan pemilih yang belum terdaftar dalam daftar pemilih.

“Nantinya hasil penyempurnaan itu akan ditetapkan kembali oleh KPU kabupaten di tanggal 9-11 november 2018,” ungkapnya

Lanjut Andri, dibuatnya posko Gerakan Melindungi Hak Pilih itu merupakan upaya KPU untuk melindungi hak pilih warga, terutama pemilih yg belum terdaftar.

“Stan posko layanan pemilih yang dilakukan hari ini di Alun-alun Pandeglang adalah salah satu kegiatan GMHP. Selain itu nanti kami juga akan membuka posko GMHP di tingkat PPK dan PPS, mulai dari tanggal 1-28 oktober 2018,” katanya

Ia juga berharap, dengan diadakannya posko tersebut, masyarakat lebih proaktif dengan mengecek  dan melapor ke posko-posko yang sudah disediakan.

Loading...

“Untuk cek daftar pemilih juga bisa dilakukan secara online melalui link https://sidalih3.kpu.go.id atau bsa juga melalui perangkat android dgn aplikasi bernama KPU RI pemilu 2019,” ujarnya

Terpisah, ketua KPU Pandeglang, Ahmad Sujai mengatakan, gerakan melindungi hak pilih merupakan perintah dari KPU RI melalui surat Nomor: 1099, karena di beberapa daerah terjadi polemik jumlah DPT. Selain itu kata Sujai, untuk melakukan penyempurnaan DPT yang sudah ditetapkan sebelumnya.

“Penyempurnaan DPT Pemilu 2019 bisa jadi jumlah DPTHP yang sudah di tetapkan di KPU Pandeglang yang berjumlah 899.811 pada tanggal 13 September lalu akan bertambah atau berkurang,” tuturnya.

Ia menambahkan, melalui posko yang diadakan di setiap desa/kelurahan serta kecamatan, penyelenggara pemilu akan langsung mencoret nama pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, seperti tercatat lebih dari satu kali/ganda, meninggal, belum berusia 17 tahun.

“Selain itu, masyarakat yang belum masuk DPT namun sudah memenuhi syarat akan langsung didaftar. Tentunya KPU Pandeglang akan bersungguh-sungguh supaya DPT di pemilu 2019 nanti betul2 komprehensif dan akurat,” pungkasnya. (*/Achuy)

[socialpoll id=”2521136″]

Ks rc
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien