Uday-Pujiyanto Penuhi Syarat Calon Perseorangan

PANDEGLANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang telah melakukan verifikasi  administrasi dokumen syarat dukungan calon perseorangan untuk Pilkada Pandeglang 2024. Hasilnya, satu bakal calon dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan satu dianggap tidak memenuhi syarat (TMS)

Ketua Divisi Teknis Penyelanggara Pemilu KPU Pandeglang, Restu Sugrining Umam mengatakan hasil verifikasi administrasi kandidat pasangan yang dinyatakan memenuhi syarat adalah Uday Suhada dan Pujiyanto dengan 77.966 KTP dukungan yang tersebar di 32 kecamatan.

“Bakal calon Uday Suhada dan Pujiyanto hasil vermin sejumlah 77.966 dukungan, jumlah tersebut lebih banyak dari dukungan minimal yang sudah di tetapkan 74.710,” kata Restu saat dikonfirmasi, pada Selasa, (4/6/2024).

Sementara untuk pasangan Aap Aptadi dan Nurul Qomar hasil vermin hanya sejumlah 67.080 dukungan. Angka tersebut belum memenuhi syarat lantaran harus di atas angka yang ditetapkan sebanyak 74.710.

“Aap Aptadi dan Nurul Qomar hasil vermin sejumlah 67.080 dukungan, jumlah tersebut lebih sedikit dari dukungan minimal yang sudah ditetapkan 74.710. Jumlah dukungan hasil vermin tersebar di 28 kecamatan sudah sesuai, sebaran tersebut lebih banyak dari minimal sebaran 18 kecamatan yang telah ditetapkan,” katanya.

“Dengan demikian status vermin bakal laslon sebagai mana dimaksud dinyatakan belum memenuhi syarat,” tambahnya.

Restu mengatakan KPU selanjutnya memberikan waktu kepada Aap dan Qomar untuk melakukan perbaikan dokumen syarat dukungan. Adapun untuk waktu perbaikan dilakukan dari 3-7 Juni 2024.

Mengetahui itu, bakal calon Bupati Pandeglang Uday Suhada bersyukur

“Kami bersyukur atas hasil Vermin ini. Alhamdulillah, kegigihan dan kerja keras segenap para relawan dan tim IT kami selama ini tak sia-sia,” kata dia.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran KPU Pandeglang yang telah melakukan vermin atas dokumen pendukung Uday-Pujiyanto.

“Demikian pula terima kasih kami yang tak terhingga kepada warga Pandeglang, terutama para pemilik KTP yang memberi kesempatan kepada kami untuk turut berkontestasi dalam pilbup Pandeglang 2024. Mereka adalah pengusung kami, Perahu Rakyat,” terangnya

“Di sisi lain saya juga sampaikan permohonan maaf kepada warga Pandeglang yang keberatan dokumen KTP nya masuk sebagai Pendukung kami, tanpa sepengetahuan mereka. Hal ini semata-mata karena keterbatasan dari team relawan lapangan yang menggunakan pola pengumpulan KTP tidak door to door. Sehingga mungkin banyak warga yang tidak mengetahuinya,” sambung Uday.

Dengan dinyatakan sebagai pasangan yang lolos Vermin, dalam waktu dekat pihaknya segera melakukan konsolidasi lintas jaringan relawan untuk mempersiapkan diri menghadapi tahapan penentu yakni verifikasi faktual (Verfak). (*/Faqih)

KS Anti Korupsi
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien