KPU Pandeglang Kecolongan, Diduga Loloskan Anggota PPK Beridentitas Ganda
PANDEGLANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang diduga kecolongan saat melakukan rekrutmen calon Panitia Pemilihan Kecamtan (PPK) untuk Kecamatan Munjul, pasalnya ada peserta tes yang lolos menggunakan Kartu Tanda Penduduk ganda. Hal itu terlihat dari peserta mendaftar menggunakan KTP manual bukan KTP elektronik.
Bahkan menurut informasi yang dihimpun faktapandeglang.co.id, peserta yang diduga mempunyai identitas ganda tersebut, saat ini tengah menjabat sebagai pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Lebak.
Warga Munjul yang enggan disebut namanya, mengaku sangat menyayangkan dengan adanya hal tersebut, karena dengan kejadian tersebut KPU dianggap tidak teliti. Padahal sangat jelas pendaftaran PPK harus menggunakan identitas KTP elektronik bukan manual.
“Kami sangat menyayangkan saja dengan kejadian ini, dan kenapa hal ini terjadi sebab diduga peserta ini memiliki KTP ganda yakni Lebak dan Pandeglang. Yang Lebak dia punya elektrik yang Pandeglang dia memiliki yang manual, saya harap ini bisa segera diselesaikan,” tuturnya.
Terpisah, Erik Firmansyah yang dituding mempunyai identitas ganda membantah bahwa pihaknya mempunyai identitas ganda dan melakukan pendaftaran menggunakan KTP manual, bahkan pihaknya juga menantang untuk mengecek langsung ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pandeglang terkait domisili ganda miliknya.
Akan tetapi pihaknya mengakui bahwa saat ini tengah menjabat sebagai pendamping PKH di Kabupaten Lebak, tapi pihaknya mengklaim bahwa dalam persyaratan di PKH tidak mengharuskan pendamping mempunyai domisili lokal.
“Saya punya Identitas nya cuma satu kang, domisili di Kecamatan Munjul Kabupaten Pandeglang, tapi memang benar saya itu pendamping PKH tapi dengan E-KTP domilsi Pandeglang itu tidak masalah,” ujar Erik saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang, Ahmad Suja’i membantah bahwa pihaknya kecolongan dalam melakukan rekrutmen PPK yang dituding mempunyai identitas ganda, karena menurutnya pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap dokumen persyaratan PPK dan terbukti dengan digunakannya E-KTP.
“Soal itu, kami sudah mengecek langsung dengan memeriksa langsung persyaratan PPK dan ternyata Erik telah menggunakan identitas E-KTP,” ungkapnya dengan singkat saat dihubungi melalui telepon seluler. (Gatot)