Limbah Medis yang Dibuang Sembarangan Oknum Bidan di Pandeglang, Ini Kata Aktivis Lingkungan

PANDEGLANG – Dugaan oknum bidan yang sembarangan membuang limbah medis di Kampung Sukarehe, Desa Pagadungan, Kecamatan Karangtanjung beberapa waktu yang lalu mendapat kecaman keras dari aktivis lingkungan.

Zuy Yusuf Permana menyebut tindakan yang dilakukan oleh oknum Bidan tersebut sangat mengancam stabilitas lingkungan hidup.

Oleh sebab itulah, ada kekhususan  tersendiri dalam pengelolaan sampah medis yang diatur Permenkes nomor 18 tahun 2020.

“Saya heran melihatnya, karena jujur saja itu sangat berbahaya. Makanya diatur sendiri untuk limbah medis pengelolaannya secara internal,” ungkapnya kepada Fakta Banten, Sabtu, (11/6/2022).

Aktivis World Clean up Days (WCD) ini juga meminta pihak terkait untuk segera menindak tegas oknum bidan tersebut. Karena menurutnya, bisa saja si oknum bidan tersebut mengulanginya kembali.

Apalagi berdasarkan informasi yang disampaikan oleh pihak DLH, ditemukan limbah medis di tempat sampah oknum bidan tersebut tidak hanya sekali dua kali.

Pijat Refleksi

“Pokoknya harus di tindak tegas, biar jera. Saya justru malah khawatir, jangan-jangan yang melakukan tersebut bukan hanya oknum bidan itu saja,” tegasnya.

Selain menindak tegas oknum bidan yang di duga telah sembarang membuang limbah medis di tempat sampah umum tersebut, Zuy juga berharap agar pengawasan terhadap pelaksanaan pembuangan sampah medis juga harus lebih ditingkatkan lagi oleh pihak terkait.

“Pengawasan limbah B3 (Bahan Berbahaya Beracun) di kalangan medis tersebut harusnya ke depan tidak boleh sampai kebobolan lagi, apalagi kejadiannya bukan satu atau dua kali, menurut saya itu bukan kelalaian lagi. Pertama bisa jadi karena tidak paham dan sosialisasi dari pihak terkait kurang, kalau nggak, karena atas dasar kesengajaan oknum bidan saja,” tambahnya.

Hal senada diungkapkan oleh Yusuf, salah satu pegiat lingkungan di Serang-Banten juga geram atas kelalaian oknum bidan yang sembarang membuang sampah medisnya.

Pria yang akrab disapa Ucup ini meminta agar kasus serupa tidak boleh terulang kembali.

“Sangat disayangkan jika membuang limbah medis sembarangan, sebab tidak hanya mencemarin lingkungan akan tetapi berdampak pada kesehatan lingkungan setempat. Amit-amit yah itu jarum suntik bekas ke injak sama pemulung mungkin akan mengalami infeksi dan lain sebagainya,” pungkasnya. (*/Muklas)

KPU Cilegon Terimakasih
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien