LPK Banten Dukung Polsek Pagelaran Berantas Oknum Debt Kolektor

BPRS CM tabungan

 PANDEGLANG – Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Banten, apresiasi dan mendukung pihak Polsek Pagelaran yang telah membekuk sejumlah oknum debt kolektor atau Matel yang berkeliaran di Pandeglang, sebab tindakan matel tersebut telah meresahkan dan merugikan masyarakat.

Kepala Bidang perlindungan LPK Banten, Yaya mengatakan, sangat mengapresiasi terhadap jajaran Polsek Pagelaran yang telah membekuk sejumlah Matel yang kerap meresahkan masyarakat. Sebab tindakan Matel tersebut yang suka mengambil kendaraan masyarakat atau konsumen di jalan, itu merupakan sudah termasuk tindakan perampasan, karena mereka (Matel, red) tidak mempunyai kewenangan untuk menarik kendaraan milik konsumen.

Loading...

“Saya sangat mendukung pihak Polsek Pagelaran. Saya juga berharap keberadaan Matel di Pandeglang harus diberantas,” ungkapnya, Sabtu (1/9/18).

Lanjut Yaya, ulah Matel yang merampas kendaraan hak milik seseorang di jalan itu sangat tidak dibenarkan. Sebab hal itu sama saja dengan tindakan pembegalan, apa lagi ada indikasi pemerasan dengan meminta sejumlah uang kepada masyarakat atau korban, maka hal tersebut sudah melanggar aturan yang ada.

“Kami sepakat dan mendukung kalau oknum debt kolektor yang telah diringkus Polsek Pagelaran itu diproses sesuai aturan yang berlaku. Ditambah ada indikasi tindakan pemerasan,” katanya. (*/Achuy)

KPU Pdg Coklit
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien