Mahasiswa Nilai Anggota Dewan Pandeglang Gak Ada Kerjaan, Karena Menolak Pertanian Jagung
PANDEGLANG – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pandeglang menyayangkan atas ulah dua anggota DPRD Kabupaten Pandeglang yang menolak program tanam jagung dari Kementrian Pertanian.
Menurut mahasiswa, ulah anggota dewan tersebut membuktikan bahwa sebagai wakil rakyat mereka tidak punya kerjaan lain, atau tidak memiliki visi memperjuangkan kebutuhan rakyatnya.
“Kelakukan tersebut aneh, kalau emang mau berjuang ya gak perlu seperti gitulah. Posisi mereka di parlemen kan cukup kuat. Ini kok (pakai demo) sementara dasar penolakan programnya juga tidak jelas,” tutur Ketua GMNI Pandeglang, Dean Bayu Pradana, Sabtu (27/5/2017).
Tidak hanya itu, dengan melakukan aksi unjuk rasa, menurut GMNI, ini membuktikan bahwa tingkat intelektualitas para wakil rakyat ini masih rendah.
“Kalau mahasiswa demo wajar, karena memang sebutannya juga parlemen jalanan. Tapi kalau sekelas anggota DPRD, sangat gak jelas dan aneh. Kenapa tidak dipanggil saja dinas yang bersangkutan dan Bupatinya,” kecam Dean.
“DPRD kan jelas tugas dan fungsinya kenapa tidak dijalankan, jangan sampai lewat aksi ini nantinya memperlihatkan rendahnya kwalitas anggota DPRD (Pandeglang),” tegasnya lagi.
Sementara Koordinator Daerah Gerakan Pemuda Tani Indonesia (Gempita) Pandeglang, Haryanto, mengatakan, adanya penolakan dari anggota DPRD Pandeglang terhadap program swasembada jagung, sangat tidak beralasan.
Oleh karena itu ia dan para petani yang tergabung di Gempita, sangat menyayangkan apa yang dilakukan oleh anggota DPRD tersebut.
“Kenapa tidak hal ini diobrolkan, dan jangan terkesan cari sensasi atau jangan-jangan ada kepentingan politis,” ungkap pria yang akrab disapa Otoy ini.
Menurut Otoy, seharusnya dengan fungsi dan kewenangannya, wakil rakyat tersebut seharusnya membantu para petani di kampung-kampung agar dimudahkan dalam mendapatkan fasilitas alat tanam dari pemerintah maupun pihak swasta.
Wakil rakyat juga selayaknya membukakan peluang bagi petani-petani miskin di Pandeglang, untuk mendapatkan hak menggarap dari keberadaan lahan-lahan tidur yang tidak terberdayakan selama ini di Pandeglang.
“Masih banyak petani kita yang punya semangat tapi karena keterbatasan dalam hal lahan garapan dan juga modal. Mereka petani kekurangan lahan garap, sementara banyak lahan tidur yang selama ini dibiarkan dan ini peluang sebenarnya untuk bisa digarap tapi terhambat birokrasi dan lain hal. Seharusnya disana fungsi dan peran anggota dewan itu, membantu dan menjembatani peluang para petani agar bisa berdaya dan mandiri. Bukan cuma bisa protes gak jelas arahnya, tanpa ada imbas positif untuk rakyat,” tegas Otoy. (*)
Penulis: Oriel