Mahasiswa UNMA Gelar Aksi Pertanyakan Pembangunan Gedung yang Tak Kunjung Selesai

PANDEGLANG – Puluhan Mahasiswa Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA) Banten, melangsungkan aksi dalam rangka mempertanyakan kejelasaan pembangunan yang tidak kunjung selesai.

Koordinator Aksi, M Basyir, mengungkapkan, dalam pembangunan gedung baru di UNMA Banten. Ia menilai dana pembangunan tersebut dari pembayaaran mahasiswa serta bantuan pemerintah.

Hal ini, yang menjadi dasar bahwa dalam pembangunan yang cukup memakan waktu lama, tidak ada trasparansi.

“Keuangannya didapatkan dari hasil iuran mahasiswa atau dari pemerintah, wajib ada transparansi, padahal sudah jelas tertuang dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ungkapnya kepada wartawan, Jumat (10/11/2017).

Basyir yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) periode lalu, menuding pembangunan gedung berlantai empat ini tidak sesuai spesifikasi teknis konstruksi.

Gerindra HUT Banten

Dilihat dari kondisi bangunan yang saat ini sudah hampir lima tahun belum selesai dibangun, namun banyak yang sudah kembali rusak.

“Dari mana kita bisa melihat pembangunan tanpa perencanaan yang matang terbukti dari langit-langit yang rembes, lantai yang rusak dan lain-lain. Ini membuktikan pihak pengelola tidak merencanakan secara matang. Bahkan dari aspek jasa konstruksi atau kontraktor tidak ada kejelasan sedangkan ini diatur dalam UU No 2 Tahun 2017 tentang Jasa Kontruksi,” paparnya.

Sementara itu, Wakil Rektor III UNMA Banten, Ali Nurdin menanggapi tuntutan mahasiswa pihaknya tidak bisa berkata lebih banyak.

Posco HUT Banten

Menurutnya, kebijakan dalam hal pembangunan di kampus UNMA Banten adalah kewenangan Badan Pengurus Harian (BPH) UNMA Banten.

“Kami sedang mengatur waktu agar Badan Pelaksana Harian (BPH) UNMA dan kontraktor pembangunan gedung dapat menjelaskan soal ini kepada mahasiswa, sehingga pertanyaan pertanyaan mahasiswa dapat terjawab secara tuntas,” katanya.

“Tanggung jawab Rektor itu lebih ke soal akademik, sedangkan masalah sarana dan prasarana itu kewenangan BPH sebagai perpanjangan tangan Pengurus Besar MA (Mathla’ul Anwar),” pungkasnya. (*/Red)

KPU Cilegon HUT Banten
Dindik HUT Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien